Kasus Pemerkosaan Gadis Asal Sungsang Hingga Hamil 6 Bulan, Kuasa Hukum Terlapor Angkat Bicara

Penulis: - Rabu, 27 Maret 2024
Kuasa hukum dari sepuluh orang terlapor itu Rizal Syamsul SH
Kuasa hukum dari sepuluh orang terlapor itu Rizal Syamsul SH

Palembang,Sumselupdate.com — Sepuluh remaja terlapor dalam kasus laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis asal Sungsang, akhirnya muncul dan memberi tanggapan melalui kuasa hukumnya.

Seperti diketahui hingga saat ini tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang gadis berusia 23 tahun asal Sungsang Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Melalui kuasa hukum dari sepuluh orang terlapor itu Rizal Syamsul SH, akhirnya buka suara mengaku siap jika penyidik akan memanggil kliennya tersebut.

Rizal juga merespons terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dibuat oleh gadis yang kini tengah hamil memasuki bulan ke tujuh itu.

“Kita tetap menghargai laporan dari kuasa hukum dari korban. Paling tidak kita sudah memberikan klarifikasi apa yang sudah dilaporkan dan termasuk apa yang sudah diviralkan di media sosial,” ujar Rizal.

Terkait itu, Rizal juga menepis dugaan pemerkosaan yang dilakukan kliennya itu menepis pernyataan yang menyebut aksi tersebut dilakukan secara bergiliran oleh kliennya.

“Dari keterangan klien kami, mereka melakukan itu pasca terlapor hamil dalam rentang bulan 12 hingga bulan 1 lalu,” ucap Rizal.

“Tetapi awal ini kita memberikan klarifikasi bawah apa yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta. Pertama dikatakan adanya pemerkosaan oleh 8 orang secara bergilir. Setelah kita terjun ke lapangan, tidak ada aksi pemerkosaan dilakukan oleh 8 orang secara bergilir,” kata dia.

Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan tim penyidik, disebutkan unsur-unsur pemerkosaan harus terpenuhi.

“Pertama ada kekerasan, paksaan, ada hasil visum dan ada jejak sperma atau baju koyak yang dilalukan bersamaan. Apa yang diberitakan tidak sama sekali terpenuhi, terlebih peristiwa telah terjadi sejak tahun 2022 lalu,” terangnya.

Tim kuasa hukum juga menceritakan, ada salah satu terlapor yang pernah mengajak korban untuk melakukan hal tak senonoh tidak perlu dibayar namun cukup dengan dibelikan pulsa dan makan.

“Lalu, hal serupa terjadi pada bulan berikutnya. Bahkan menurut pengakuan warga di Sungsang, hampir 13-15 orang pernah melakukan hubungan badan dengan pelapor selama 2 tahun. Jadi, yang namanya pemerkosaan oleh 8 orang pria dalam waktu bersamaan itu tidak pernah terjadi. Inilah yang kami klarifikasi dan yang paling fatal, kami memiliki bukti chatingan dari korban yang mengajak terlapor bertemu dan melakukan hal tak senonoh itu,” beber Rizal didampingi kuasa hukum lainnya.

Dasar itulah yang akan ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti menepis laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya.

“Kita menunggu panggilan penyidik dan kita hadirkan 8 orang termasuk kita mengundang dan mengajak tokoh masyarakat yang mengetahu peristiwa tersebut,” katanya lagi.

Dia menambahkan, lokasi yang didatangi oleh Polda Sumsel belum lama ini bukan satu satunya tempat dilakukannya persetubuhan seperti yang dilaporkan.

“Tetapi dari 13 orang yang melakukan ini bisa di 15 tempat yang berbeda dan dengan waktu yang berbeda pula. Dan tidak dilakukan bersama-sama di satu tempat yang sama. Kita objektif dan terus melakukan investigasi langsung ke Sungsang. Kita sudah mengumpulkan fakta hampir 2 minggu lebih dan kita juga akan melakukan upaya hukum lain, seperti delik aduan laporan palsu,” tandasnya.

Terpisah, Prengki Adiatmo, SH terkait respon kuasa hukum terlapor menegaskan, pihak terlapor sudah mengaminkan atau membenarkan peristiwa itu.

“Adanya chat-an antara korban dan terlapor itu memang benar dan initnya korban ini kurang intelegensi sehingga dimanfaatkan sebagai alat pemuas nafsu dengan hanya bermodalkan uang atau makanan yang disebutkan oleh kuasa hukum terlapor,” ujar Prengki.

Namun, kata Prengki, hal tersebut karena faktor kekurangan intelegensi korban sehingga tidak ada perlawanan.

“Dan bersedia saja diajak melakukan hal tersebut karena tidak tahu risiko dan dampaknya,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.