Kenalan Lewat Medsos dan Diajak ke Kosan, Warga Prabumulih Ini Disetubuhi Pria Baru Dikenalnya di Palembang

Writer: - Jumat, 24 April 2026
SR dan anaknya P, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4/2026) malam. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Tak terima anaknya yakni inisial P (17), sudah menjadi korban persetubuhan, membuat sang ibu berinisial SR (51), warga kota Prabumulih ini melapor ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (23/4/2026) malam.

Dihadapan petugas SR menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Banten IV, tepatnya di sebuah kosan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Read More

“Menurut keterangan anak saya yang jadi korban pemerkosaan, kejadian itu berawal saat dirinya berkenalan dengan terlapor yakni MR lewat aplikasi Instagram dan lanjut chat melalui WhatsApp,” ucap SR.

Setelah komunikasi lewat pesan WhatsApp, lanjut SR, terlapor menelpon anaknya untuk mengajak bertemu di Palembang, dengan iming-iming diberi ongkos pulang pergi Palembang-Prabumulih.

Sesampainya di Palembang, korban P diajak makan oleh terlapor dan selanjutnya di ajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni kosan terlapor.

“Anak saya diajak nonton netflix sambil rebahan di atas kabur oleh terlapor. Saat rebahan itulah terlapor ini mulai meraba-raba tubuh anak saya. Anak saya ini sudah menolak, tapi terlapor memaksa sambil membuka pakaian dan celana anak saya. Terus terlapor mengancam anak saya untuk melakukan hubungan suami istri,” terangnya.

Baca juga : Kronologi Nenek Diperkosa di Pagaralam, Hawa Nafsu Pelaku Bergejolak Melihat Korban Mencuci Pakaian

Karena tak terima anaknya jadi korban persetubuhan, SR pun membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, dengan harapan terlapor ditangkap, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak.

Baca juga : Seorang Pemuda Tanpa Kedua Tangan Perkosa Mahasiswi di Kamar Homestay, Kok Bisa?

“Lapor sudah diterima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts