Banyuasin, Sumselupdate.com — Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani S Rustam, SH, menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan II bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (25/03/24).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD bersama Wakil dan Anggota DPRD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023 dan pembentukan panitia khusus untuk mempelajari dokumen tersebut.
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., menekankan pentingnya LKPJ sebagai dokumen yang mencerminkan capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD,” ujar Irian.
Irian juga menyatakan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin akan membahas LKPJ untuk memberikan pandangan dan saran yang konstruktif.
Pj. Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH, menyampaikan harapannya agar LKPJ Bupati Tahun 2023 dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di masa depan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin telah melakukan pembentukan dan pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas dalam pembahasan LKPJ Pj. Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023.(**)