Palembang, Sumselupdate.com – Dua warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (4/2/2026) siang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami mereka saat berada di depan depan Gold Dragon, jalan R sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Dimana korban pertama diketahui Bernama Pedrosa Dinata (17), warga Muba, yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang terjadi pada Jumat 30 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
Berawal ketika pelapor ini baru keluar dari Gold Dragon Palembang. Lalu dirinya dipanggil oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya bersama dua orang temannya.
Kemudian saat di dekati, pelapor langsung dipukul oleh salah satu terlapor dari arah belakang yang diikuti dua orang terlapor lainnya.
“Saya mendekat, tapi tahu-tahunya saya diserang dan dikeroyok oleh mereka berjumlah tiga orang ini,” terang Pedrosa, saat memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian.
Memang diakui korban sebelum dirinya dikeroyok, saat berada di dalam Gold Dragon, dirinya dan terlapor sempat terjadi senggolan. “Saya kira mereka manggil saya untuk menyelesaikan masalah baik-baik, ternyata mereka mengeroyok saya,” tuturnya.
Korban juga mengaku saat dirinya dipukuli, ia tak memberikan perlawanan karena takut. Bahkan setelah ia dipukul, salah satu terlapor menembak bagian dadanya dengan menggunakan senjata air softgun.
Baca juga : Terdakwa Penganiayaan Guru SMAN 6 Palembang Dituntut 5 Bulan Penjara
“Saya kaget karena salah satu terlapor ini menembakkan air softgun ke bagian dada saya, untungnya ada pengunjung lain yang melerai. Saya mengalami pecah hidung, lebam dibagian kening, kemudian luka lecet dibagian dada karena mendapatkan tembakan air softgun,” tutupnya berharap para terlapor dapat segera ditangkap atas laporan polisi yang ia buat.
Di tempat yang sama, pelapor lainnya yakni M. Nabil Alhafis (21) warga OKI, juga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di tempat lokasi yang sama. Dimana kejadian yang dialaminya itu terjadi pada Rabu (4/2/2026) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saya buat laporan polisi, karena sudah dianiaya dan dikeroyok oleh beberapa terlapor tidak saya kenal. Kejadiannya itu di area parkir Gold Dragon,” ujarnya.
Baca juga : Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Bahar bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan Banser
Diakui korban M. Nabil Alhafis, saat itu memang diantara dirinya dan salah satu terlapor terjadi salah paham saat berada di dalam Gold Dragon.
“Ketika menuju parkiran, saya langsung diserang oleh dua orang. Saya mengalami lebam di bagian punggung dan pecah bibir. Untuk itulah saya melapor, berharap terlapor dapat tertangkap bersama teman-temanya,” tukasnya.
Sementara itu, untuk dua laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu, telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Dan diserahkan ke unit piket Reskrim untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. (**)











