Berawal dari Main Rental PS, Motor Bocah di Palembang Raib Digelapkan Pria yang Baru Dikenal

Writer: - Jumat, 24 Juli 2026
Emi Susanti dan anaknya, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (24/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria berinisial IP dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan menggelapkan sepeda motor milik seorang bocah laki-laki setelah berpura-pura berkenalan di sebuah rental PlayStation di kawasan Alang Alang Lebar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, Emi Susanti (42), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (24/7/2026).

Read More

Emi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah rental PlayStation di kawasan Perumahan Bukit Mas Residence, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.

Menurutnya, saat itu anaknya sedang bermain PlayStation sambil membawa sepeda motor Honda berwarna biru tahun 2023 bernomor polisi BG 4707 AEJ.

“Sebenarnya kami sudah lama ingin melaporkan kejadian ini. Namun kami masih menunggu niat baik terlapor untuk mengembalikan motor kami. Ternyata sampai sekarang motor itu tidak juga dikembalikan,” ujar Emi kepada petugas.

Warga Jalan Aiptu Wahab, Jakabaring, Palembang itu menjelaskan, saat malam semakin larut dan anaknya belum pulang, ia menghubungi sang anak melalui telepon.

Anaknya kemudian mengaku sepeda motor yang dibawanya sedang dipinjam oleh terlapor sehingga belum bisa pulang karena masih menunggu kendaraan tersebut dikembalikan.

“Saya langsung menjemput anak saya, lalu mendatangi rumah terlapor untuk meminta motor dikembalikan. Kami sempat bertemu, tetapi dia hanya berjanji akan mengembalikannya. Sampai sekarang motor kami belum juga dikembalikan, sehingga saya memutuskan membuat laporan polisi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna biru tahun 2023 dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor serta mencari sepeda motor milik korban yang belum ditemukan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts