Cegah Kecelakaan, Empat Titik Perlintasan KA Muaraenim Dibangun Pos dan Palang Pintu

Kamis, 7 Juli 2022
Pembangunan pos serta palang pintu perlintasan kereta api (KA) manual sederhana di 4 titik kepada CSR PT Bukit Asam (PTBA) akhirnya terealisasikan.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Penantian panjang permohonan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muaraenim untuk melakukan pembangunan pos serta palang pintu perlintasan kereta api (KA) manual sederhana di 4 titik kepada CSR PT Bukit Asam (PTBA) akhirnya terealisasikan.

Sejumlah titik perlintasan kereta api tersebut belum memiliki palang pintu. Pembangunan empat pos permanen yang dipasangi palang pintu tersebut yakni perlintasan di Rumah Tumbuh, Pelawaran, Pelita Sari dan Jalan Pemuda tepatnya Kuburan Cina.

Dikatakan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muaraenim melalui Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Akhmad Junaini, hal ini dilakukan untuk antisipasi kecelakan serta menjaga keselamatan para pengguna jalan di perlintasan kereta api.

Advertisements

“Usulan pembangunan pos perlintasan kereta api sebanyak empat unit diajukan akhir 2020 berasal dari bantuan CSR PTBA. Baru dapat persetujuan tahun ini. Empat titik perlintasan kereta tanpa palang pintu perlintasan dalam tahap pembangunan konstruksi,”ungkapnya, Kamis (07/07/2022) pada awak media.

Masih kata Ahmad Junaini, sebelumnya pos perlintasan kereta api sudah dibangun dua unit terletak di SMAN 1 Muaraenim dan Rukun Damai. Kini telah bertambah empat pos permanen. Selama ini, kata dia, di empat titik lokasi perlintasan kereta api tersebut dibangun pos ala kadarnya untuk petugas Dinas Perhubungan menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Total pos perlintasan kereta api dalam kota Muara Enim ada 6. Keenam pos tersebut dibutuhkan 48 personil dibagi tiga shift satu off. Selain itu, dari 25 personil yang memiliki sertifikat diklat aktif hanya 14, sisanya telah tidak aktif dan harus mengikuti diklat kembali,” bebernya.

Lanjutnya, ada berapa perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Muaraenim, sesuai data 2014 kurang lebih 30 perlintasan kereta api yang belum dijaga. Sedangkan pos resmi yang sudah dijaga ada 8 pos.

“Kami sudah meminta Divre III Pelembang untuk pendataan perlintasan sebidang di Kabupaten Muaraenim baik resmi maupun tidak resmi,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.