Junimart Girsang Pertanyakan Motivasi Fadli Zon Kaitkan Korupsi Bansos Dengan Pencabutan Izin ACT

Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang,

Jakarta, Sumselupdate.com — Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang, mempertanyakan motivasi Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon yang mengaitkan pencabutan izin pengumpulan uang dan barang Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

“Kalau ada menghubungkan kepada urusan lain menyangkut kader partai. Ya tentu kita harus pertanyakan motivasinya apa. Kan nggak ada hubungannya,” ujar Junimart dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Junimart, kedua masalah tersebut jelas tidak memiliki kaitan. Sehingga dia meminta Fadli Zon berpikir terlebih dahulu sebelum bicara.
“Sda apa dengan Pak Fadli Zon. Kenapa sampai berbicara tidak sesuai koridor. Ya sudahlah kalau anggota DPR ini kan harus punya visi misi yang sama membangun negara bangsa,” tegasnya.

Menurut Junimart, pernyataan Fadli Zon hanya sebatas upaya provokasi yang tidak memberikan solusi apa-apa terhadap masalah ACT.

“Tidak perlu kita melakukan satu hal yang provokatif. Saya ingatkan Pak Fadli Zon, supaya berpikir dulu sebelum berbicara. Lebih bagus kita kerja, kerja, kerja untuk bersinergi dengan pemerintah,”kata Junimart.

Dikatakan, pencabutan izin ATC oleh Kemensos tidak perlu dikaitkan ke mana-mana. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Kemensos.

“Itu kan menjadi kewenangan Kemensos mencabut izin, tentu Kemensos punya alasan kenapa sampai dicabut. Mungkin Kemensos sudah melakukan investigasi tentang ACT, maka terjadilah pencabutan ACT,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pencabutan izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Fadli mengingatkan pemerintah jangan otoriter terkait kebijakan tersebut.

“Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT,” kata Fadli dalam cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon, yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (7/7). Cuitan Fadli telah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

Fadli meminta pemerintah mengaudit yayasan dan memproses secara hukum terlebih dahulu sebelum izin dicabut. Dia kemudian mengungkit soal oknum koruptor dana bansos di Kemensos.

“Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos,” kata legislator di Komisi I DPR itu.(duk)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.