Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audiensi dan koordinasi tindak lanjut penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterima langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, didampingi Sekretaris Daerah, Fery Afriano, serta Plt. Kepala Biro Hukum, Andi Namandang. Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pasca peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 20 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan keberlanjutan penyelenggaraan Posbankum Desa/Kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyerahkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Johan juga menyampaikan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Pemprov Babel untuk Keberlanjutan Posbankum Desa atau Kelurahan
“Keberlanjutan Posbankum Desa/Kelurahan perlu didukung melalui penguatan regulasi, penganggaran, pembinaan, serta kolaborasi lintas sektor. Kanwil Kemenkum siap mendampingi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Kakanwil.
Selain membahas penguatan Posbankum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil meraih nilai 96,20 dengan predikat AA atau Istimewa.
Menurutnya, predikat AA dalam Indeks Reformasi Hukum mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun tata kelola hukum yang semakin baik.
Baca juga : PTBA Gelar Turnamen Tenis Internasional di Sawahlunto, Sport Tourism dan UMKM Ikut Terdongkrak
“Capaian ini menjadi motivasi bersama untuk terus memperkuat kualitas regulasi, tata kelola hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Johan.
Melalui audiensi dan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. (**)











