Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan menyatakan kesiapan mendukung implementasi kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan pekerja migran.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, usai mengikuti Kick Off Kolaborasi ketiga kementerian secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Maju didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta jajaran terkait.
Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Ia menjelaskan, kolaborasi lintas kementerian tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), perlindungan pekerja migran Indonesia, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, meningkatkan kompetensi teknis dalam penanganan TPKS, perlindungan pekerja migran, dan TPPO, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang responsif, adaptif, dan berkeadilan,” ujar Nico.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari tiga kementerian beserta mitra kerja, serta 300 peserta secara daring dari berbagai daerah di Indonesia.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum, Kementerian PPPA, dan Kementerian PPMI sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga.
Dukungan terhadap kolaborasi tersebut turut disampaikan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan Menteri PPMI Mukhtarudin. Keduanya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Australia melalui Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath. Ia menilai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru merupakan langkah maju dalam reformasi hukum Indonesia, sekaligus menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) dalam kerja sama kedua negara.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penanganan TPKS tidak cukup hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan.
“Dalam UU TPKS ini, yang kita butuhkan bukan sekadar perlindungan kepada korban, tetapi yang paling utama adalah aspek pencegahannya. Saya berharap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di desa dan kelurahan dapat menjadi sarana edukasi dan pencegahan yang efektif di tengah masyarakat,” kata Supratman.
Selain membahas penguatan penanganan TPKS, Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Ia juga mengungkapkan rencana revisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk menjawab perkembangan persoalan hukum sipil, termasuk yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Maju Amintas Siburian menegaskan Kanwil Kemenkum Sumsel siap mengimplementasikan berbagai program hasil kolaborasi di tingkat daerah.
“Kami mendukung penuh kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum, Kementerian PPPA, dan Kementerian PPMI. Sinergi ini menjadi pijakan bagi kami untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, mengoptimalkan peran Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan, serta memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan pekerja migran di Sumatera Selatan,” ujar Maju.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang lebih responsif, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum di Sumatera Selatan.
(**)
Bantu Kami untuk Berkembang
Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!











