Cegah Karhutla di Muaraenim, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Writer: - Minggu, 6 September 2026
Personel Satuan Samapta Polres Muaraenim menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, sebagai upaya mencegah karhutla. (Foto: Humas Polres Muaraenim)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Muaraenim. Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika titik api muncul, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif tersebut dilakukan personel Satuan Samapta Polres Muaraenim melalui sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.

Read More

Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan lingkungan.

Masyarakat diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka ataupun membersihkan lahan. Sebab, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat ketika bertemu vegetasi kering dan kondisi cuaca yang mendukung.

Dampak karhutla juga tidak hanya dirasakan di lokasi kebakaran. Kebakaran dapat merusak lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat hingga menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap wilayah yang lebih luas.

Kapolres Muaraenim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Herry Widodo, SH, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi karhutla sejak dini.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif dengan memberikan sosialisasi dan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan,” kata Herry.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pengelolaan lahan sehari-hari.

Karena itu, penyampaian maklumat secara langsung dinilai penting agar larangan dan imbauan tersebut dapat dipahami serta diterapkan masyarakat.

Personel Samapta juga mengajak warga segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran atau potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Pencegahan ini membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya,” ujarnya.

Kepolisian berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan tanpa menggunakan api.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla, mulai dari edukasi, pengawasan hingga pelibatan masyarakat sebelum munculnya titik api.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, berjalan kondusif dan terkendali.

Meski demikian, kepolisian menegaskan kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pencegahan tetap perlu diperkuat agar potensi karhutla dapat ditekan sejak dini.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts