Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menguji coba program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” sebagai bagian dari kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN) agar dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal dan keluarganya.
Program tersebut diterapkan secara bertahap di lingkungan internal BKN dengan menempatkan sejumlah pegawai di Kantor Pusat, Kantor Regional, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang lokasinya lebih dekat dengan domisili masing-masing.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kebijakan itu didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan keluarga (work-life balance) akan berdampak positif terhadap produktivitas pegawai.
Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga akan memiliki motivasi kerja yang lebih tinggi sekaligus dapat menjalankan peran sebagai orang tua maupun anggota keluarga dengan lebih optimal.
“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Selain meningkatkan kualitas hidup pegawai, program tersebut juga diharapkan mampu membantu ASN melakukan efisiensi pengeluaran rumah tangga.
Zudan menjelaskan selama ini banyak ASN yang harus tinggal terpisah dari keluarga akibat penempatan kerja. Kondisi itu membuat mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, sewa tempat tinggal, hingga kebutuhan rumah tangga di dua lokasi berbeda.
Melalui penempatan yang lebih dekat dengan domisili, beban pengeluaran tersebut diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk inovasi yang relevan dengan kondisi saat ini. Di tengah keterbatasan ruang fiskal untuk meningkatkan pendapatan ASN dalam waktu dekat, pengurangan beban biaya hidup dinilai dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Untuk sementara, program ini masih diterapkan sebagai uji coba di lingkungan internal BKN.
Selama masa implementasi, BKN akan mengevaluasi dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hasil evaluasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan ASN yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sekaligus kinerja.
“Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas,” ujar Zudan.
Melalui program tersebut, BKN ingin menghadirkan model manajemen ASN yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawai sebagai aset utama birokrasi.
Dengan pegawai yang lebih dekat dengan keluarga, memiliki beban ekonomi yang lebih ringan, serta kualitas hidup yang lebih baik, BKN berharap produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik juga akan semakin meningkat.
(**)











