Kejari Palembang Kembalikan Rp8,9 Miliar ke Kas Daerah, Lampaui Target Pemulihan Keuangan Negara

Writer: - Kamis, 4 Juni 2026
Kepala Kejari Palembang M. Ali Akbar menyerahkan dana hasil pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara senilai Rp8,9 miliar kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Dana yang telah masuk ke kas daerah itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan uang hasil pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara kepada Pemerintah Kota Palembang dengan total nilai mencapai Rp8.927.383.310.

Dana tersebut telah disetorkan ke kas daerah dan akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Read More

Kepala Kejari Palembang, M. Ali Akbar, mengatakan penyerahan dana tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang dilakukan melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun upaya pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata dan tata usaha negara.

“Hari ini kami menyerahkan kepada Pemerintah Kota Palembang uang hasil penegakan hukum melalui tindak pidana korupsi dan pemulihan keuangan negara. Totalnya kurang lebih Rp8,9 miliar,” ujar Ali Akbar usai kegiatan penyerahan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, seluruh dana tersebut telah melalui proses validasi dan resmi masuk ke kas daerah sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Ali Akbar menjelaskan, capaian tersebut melampaui target pemulihan keuangan daerah yang ditetapkan Kejari Palembang pada tahun 2026 sebesar Rp6 miliar.

“Target kami pada tahun 2026 sebesar Rp6 miliar, sementara realisasinya sudah mencapai Rp8,9 miliar,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengembalian keuangan negara tersebut berasal dari berbagai perkara dan temuan, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat.

Meski demikian, Ali Akbar menegaskan bahwa idealnya tidak ada kerugian negara yang harus dikembalikan apabila seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harusnya tidak ada pengembalian. Semua kegiatan dilaksanakan dengan benar sesuai aturan. Idealnya pengembaliannya nol,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik penyerahan dana pemulihan keuangan negara tersebut. Menurutnya, dana yang berhasil dikembalikan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

“Hari ini kami menghadiri acara penyerahan pengembalian dan pemulihan keuangan negara yang jumlahnya lebih kurang Rp8,9 miliar. Dana ini tentu sangat penting untuk mendukung pembangunan dan program-program kemasyarakatan,” kata Ratu Dewa.

Ia menilai pengembalian dana tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar semakin patuh terhadap regulasi serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih patuh, taat aturan, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Ratu Dewa menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, pembinaan, audit, review, serta pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah harus terus ditingkatkan.

“Penguatan APIP harus terus dilakukan. Selain pembinaan dan sosialisasi, pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah juga perlu diperketat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Ratu Dewa menambahkan, dana yang telah masuk ke kas daerah tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Palembang, di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kesehatan.

Dengan capaian pemulihan keuangan negara yang melampaui target, Kejari Palembang berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts