Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Kejari Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi

Writer: - Senin, 29 Juni 2026
Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan dan rumah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

Read More

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026 tanggal 29 Juni 2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Plg tertanggal 29 Juni 2026.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang secara serentak melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi yang berada di Perumahan OPI,” ujar Ali Rizza.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan.

Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan digunakan sebagai alat bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Ali Rizza menjelaskan, penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidik dalam melengkapi alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Hasil penggeledahan ini akan kami pelajari bersama alat bukti lainnya untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta mendalami dokumen yang telah diamankan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut.

Kejari Palembang memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts