Cari Kosan Lewat Tiktok, Warga Sudan Ini Tertipu Rp1,5 Juta

Penulis: - Jumat, 13 Juni 2025
Nada Saad Jidat Mohemed, warga Sudan saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (13/6/2025) siang. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penipuan oleh orang yang tidak dikenalinya (OTD), saat mencari kosan melalui akun media sosial (medsos) Tiktok.

Korban yakni bernama Nada Saad Jidat Mohemed (22) warga Sudan. Akibatnya korban harus kehilangan uang sebesar Rp 1,5 juta, hingga membuatnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 11.45 WIB, saat dirinya berada di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di Perumahan Griya Silaberanti Indah Palembang.

Menurut keterangan korban, awalnya ia hendak mencari kosan lewat Tiktok. Lalu ia pun melihat ada postingan kosan di wilayah Kecamatan Jakabaring.

Selanjutnya, korban pun langsung berkomunikasi dengan terlapor pemilik akun melalui WhatsApp. Saat komunikasi itu, terlapor meminta kepada korban uang dengan senilai Rp 1,5 juta dengan mentransferkan uang ke rekening Bank BRI nomor rekening 082001073493539 untuk biaya kosan selama 1 bulan.

Baca juga : IRT di Muaraenim Digelandang Polisi, Kasus Penipuan Arisan Hingga Ratusan Juta

“Saya langsung setuju dan mentransfer kan uang itu ke rekening terlapor. Setelah itu, saya bersama teman langsung cek lokasi kosan dan ternyata ketika bertemu pemilik tidak mengenali terlapor,” jelas Nada Saad, pada Jumat (13/6/2025) siang.

Sadar dirinya sudah jadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya harap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Indah Yulita Bantah Kliennya Terjerat Kasus Penipuan

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dialami korban warga Sudan, yang kuliah di Kota Palembang.

“Laporan korban sudah kami terima, juga akan kita serahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait