Palembang, sumselupdate.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja sebanyak 17 Kilogram, di penghujung tahun 2023.
Dari pengungkapan tersebut, Satres Narkoba juga mengamankan dua pelaku yang membawa Ganja tersebut masing-masing berinisial H dan D. Selain itu turut juga diamankan barang bukti empat unit Handphone dan satu sepeda motor jenis Honda BeAT dengan nopol BG 4306 AEG.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Minggu (31/12/2023) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan data yang di dapat, dari keterangan pelaku H bahwa Ganja tersebut di kirim oleh pelaku inisial B (DPO) yang dibawa pelaku D dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Setelah ganja sampai ke Palembang, nanti akan ada yang mengambil lagi dan H akan diupah sebanyak 7 paket Ganja dari total 17 paket Ganja tersebut.
Sementara pelaku D mengatakan disuruh membawa Ganja dari Mandailing Natal oleh B dengan tujuan kota Palembang dan untuk biaya perjalanan sebesar Rp1,5 juta, namun biaya upah belum didapat dan diketahuinya.
Baca juga : Begini Respon Ganjar, Saat Dikritik Prabowo soal Pupuk Langka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa kota Palembang di claim sebagai pasar dari peredaran Narkoba.
“Minggu (31/12/2023) pagi kami berhasil mengungkap kurang lebih 17 kilogram Narkoba jenis Ganja yang telah kita amankan dan dilakukan penyitaan, melengkapi kegiatan penegakan hukum diakhir Tahun 2023. Nanti hasil ungkap kasus ini akan kita rilis secepatnya,” terang AKBP Mario Ivanry, saat ditemui wartawan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca juga : Pendukung Jokowi Migrasi Besar-Besaran ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ganjar Bingung
Satu minggu sebelumnya juga, diakui Mario, pihaknya sudah mengungkap kurang lebih 41.030 butir Ekstasi. “Hasil pengembangan dari Ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan hingga ke Kota Medan dan berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram Shabu,” tutupnya. (**)











