Diduga Saat Transaksi Narkoba Pemuda Asal Muratara Ditangkap

Rabu, 31 Agustus 2022
Tersangka Narkoba Alan Setiawan dan barang bukti.

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Pemuda Tuna Karya asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Read More

Pelaku inisial As (16) ditangkap diduga saat sedang melakukan  transaksi narkotika di rumah yang berada di Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Provinsi  Sumsel, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

Penangkapan sesuai dengan LP/A/ 82 /VIII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 30 Agustus 2022.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Selanjutnya tim melaksanakan penangkapan di desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Shabu kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yabg berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,65 gram di dalam kaleng rokok gudang garam  dan dalam penguasaan tersangka.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan  dan pengembangan kasusnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts