Curi Motor di Aspol Palembang, Pria 49 Tahun Ditangkap Warga, Rekannya Masih DPO

Writer: - Selasa, 15 September 2026
Badri Zamharis, pelaku Curanmor di Aspol IT II Palembang, saat dirilis Polsek IT II Palembang, Selasa (15/9/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Seorang pria bernama Badri Zamharis (49) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Asrama Polisi (Aspol), Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, tersebut diamankan petugas Polsek Ilir Timur II Palembang dengan bantuan warga. Sementara seorang pria berinisial Y yang disebut polisi berperan mengambil sepeda motor korban masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Read More

Kapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Firmansyah mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan Badri bersama Y.

“Keiadiannya siang hari, sekitar pukul 14.30 WIB, lokasinya di Asrama Polisi (Aspol) di sebelah Mapolsek Ilir Timur II. Korbannya seorang anggota Polri. Dia meninggalkan motor dalam kondisi terkunci stang, begitu keluar lagi motor sudah hilang,” ujar Firmansyah saat konferensi pers di Mapolsek IT II Palembang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Firmansyah, setelah kejadian sejumlah warga sekitar melihat dua pria yang tidak dikenal masuk ke kawasan Aspol. Warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian berusaha mengejar.

Dalam pengejaran tersebut, warga berhasil mengamankan Badri. Sementara Y disebut berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Firmansyah, Badri mengaku berperan memantau situasi, sedangkan Y diduga mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T.

“Pelaku yang ditangkap ini yakni Badri Zamharis. Dari keterangannya kepada penyidik, mengaku kalau ia hanya bertugas memantau situasi, temannya yang memetik sepeda motor korban pakai kunci letter T,” jelasnya.

Selain mengamankan Badri, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor matic milik Y yang diduga digunakan saat melakukan aksi tersebut.

Firmansyah menambahkan, dalam pemeriksaan, Badri juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama Y di lokasi lain.

“Badri mengaku sudah dua kali mencuri motor bersama Y, pertama kali di Lorong Cempedak, sedangkan di Aspol adalah aksi yang kedua. Hasil penjualan motor pertama, Badri mendapat bagian Rp1,4 juta,” terangnya.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan terhadap Badri dan masih didalami penyidik.

Sementara itu, Badri mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.

“Saya sehari-hari bekerja dengan orang jualan nanas di Pasar 5 Ulu. Upahnya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan ekonomi sehari-hari, jadi terpaksa mencuri motor,” kata Badri.

Saat ini Badri telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap Y yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts