Palembang, Sumselupdate.com – Terkait ditemukannya korban Mawar (60) yang tewas dengan kondisi leher digorok di depan rumahnya, di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Melati, RT15/11, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakbaring Palembang, hingga kini penyidik Polsek SU I terus melakukan pendalaman untuk membuka siapa pelaku di balik peristiwa ini.
Pada Sabtu (3/11), penyidikan Polsek SU I sudah memanggil empat saksi dari keluarga korban, yakni Yapa (60), Edi (32), Erwin (30) dan Oktita (28) untuk dimintai keterangan atas peristiwa tewasnya Mawar.
Namun hingga, Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 4.30 pemeriksaan selesai di Polsek SU I, ke 4 saksi tersebut kembali dipanggil ke Polresta Palembang untuk kembali diambil keterangan. “Ya, kami disini di panggil lagi, katanya diperiksa sebagai saksi terkait kejadian kemarin,” ujar Oktita, Minggu (4/11).
Meski masih berstatus saksi, namun ke 4 saksi tersebut masih berada di ruang piket Unit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang dan belum diperbolehkan untuk pulang, hingga hendak ke kamar mandi, ke 4 saksi dikawal petugas.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayetika membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun untuk kasus ini masih didalami penyidikan dan di back up Satreskrim Polresta Palembang. “Benar 4 saksi sudah kita periksa, guna mendalami kasus ini,” ucap Mayestika.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya pemeriksaan ke empat saksi di Polresta Palembang. “Masih didalami, benar ada 4 saksi diperiksa,” ujarnya. (tra)











