Terkait PT SMS, Sarimuda Bantah Adanya Penyelewengan Keuangan yang merugikan Negara

Senin, 28 November 2022
Sarimuda didampingi Kuasa Hukumnya Firdaus Hasbullah, SH, saat memberikan pernyataan kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Laporan : Syandi Fran Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Sarimuda, Eks Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) membantah adanya penyelewengan keuangan perusahaan yang pernah dikepalainya itu.

Read More

“Pada 25 Januari 2022 saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur PT SMS. Pada Mei 2022, permasalahan keuangan antara PT SMS dengan saya selama menjabat kala itu clear tidak ada masalah,” ujar Sarimuda yang didampingi Kuasa Hukumnya Firdaus Hasbullah, SH, ke pada awak media di Uncle Loe, Jalan Kapten A Rivai, Senin (28/11/2022).

Lanjutnya mengatakan, dengan penyampaian hari ini, jangan sampai adanya simpang siur informasi terkait permasalahan tersebut.

“Artinya, sejak saya menjabat Dirut 2019 hingga pengunduran diri, tidak ada permasalahan keuangan antara dirinya dengan PT SMS dan silakan ditanya atau konfirmasi dengan Dirut yang baru, apakah saya ada permasalahan itu?”, ungkap Eks Calon Walikota ini.

Bahkan dirinya mengatakan ada pernyataan dari Dirut PT SMS yang baru di bulan Mei itu menyatakan bahwa dengan selesainya permasalahan keuangan di PT SMS maka seluruh keuangan di perusahaan tersebut menjadi tanggung jawab korporasi tersebut. Jadi clear itu.

“Jadi, bila dikatakan saya itu korupsi, tidak ada itu! Sungguh betapa teganya beberapa pemberitaan dan informasi memvonis dirinya terlibat korupsi di perusahaan tersebut. Tanya Dirut baru, ada tidak laporan keterlibatan Sarimuda ini,” tegasnya.

Sarimuda juga menjelaskan BPKP Sumsel melakukan pendampingan audit, artinya pihak instansi ini (BPKP) Sumsel mengaudit PT SMS selama satu bulan yang berkaitan dengan permasalahan tadi (korupsi) tidak ditemukan permasalahan keuangan di tubuh korporasi.

“Setelah penyampaian hasil audit dari BPKP Sumsel tidak ditemukan kerugian negara selama saya menjabat,” ujarnya.

“Jadi jangan sampai simpang siur atas persoalan itu,” tambahnya.

Ketiga, hasil RUPS Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima, menyetujui persoalan keuangan selama dirinya menjabat. “Kesimpulan dari itu semua tidak ada kerugian negara yang timbul antara Sarimuda dengan PT SMS, jadi jika ada informasi yang simpang siur saya siap memberikan keterangan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Dirinya menambahkan tidak ada keterlibatan anak maupun keluarganya dalam PT SMS baik pekerjaan maupun lainnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts