Terkait Penggelapan Setengah Miliar, Juswardi Kelabui Bos Toko Konter HP Buat Faktur Palsu

Kamis, 23 Juni 2016
Tersangka penggelapan diamankan di Polresta Palembang, Kamis (23/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam aksi penggelapan uang sampai lebih dari setengah miliar, Kepala Toko di salah satu konter handphone (HP) di Jalan Veteran Palembang bernama Juswardi (32) mengelabui pemilik toko tempatnya bekerja, Dewi (37) dengan membuat faktur palsu.

Bahkan, usai membuat faktur palsu, tersangka yang tinggal di Jalan Maskarebet, Komplek Villa Gardena III, Kelurahan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang memberikan tanda tangan palsu pembeli.

Read More

Selama Maret 2016 hingga Juni 2016 perbuatan itu dilakukan tersangka dan setidaknya telah menggelapkan uang mencapai Rp. 551 juta.

Korban yang melakukan pemeriksaan internal akhirnya mengetahui ulah tersangka yang telah lebih dari lima tahun bekerja dan telah diberi jabatan sebagai kepala toko itu.

“Jadi masih didalami kembali apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersangka ini,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Diketahui, tersangka Juswardi (32) dibekuk petugas dari Unit Pidkor Sat Reskrim Polresta Palembang karena menggelapkan uang sampai lebih dari setengah miliar.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan tersangka Juswardi berawal pada Maret 2016 lalu dengan memesan sejumlah HP dari berbagai merk kepada toko tempatnya bekerja dengan berpura-pura menyamar sebagai konsumen. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts