Terkait Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Kejari Sudah Panggil 37 Saksi

Senin, 26 Juni 2023
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKUT, A. Arjansyah Akbar SH MH.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur terus didalami oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur. Hingga saat ini saksi dalam perkara penyalahgunaan dana hibah tahun 2020 itu menjadi 37 orang.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKUT, A. Arjansyah Akbar SH MH. Senin, (26/6/2023). di ruang kerjanya.

“Sampai sekarang saksi bertambah 17 orang dari 20 orang saksi sebelumnya,” katanya.

Bertambahnya saksi dalam perkara dana hibah Bawaslu OKU Timur tersebut menyeret sejumlah pejabat di dalam badan pengawasan pemilu itu sendiri, mulai dari ketua, komisioner hingga panwascam se-kabupaten OKU Timur, bahkan Bupati periode 2016-2021 juga ikut dipanggil.

“Dari 37 saksi yang telah dimintai keterangan itu diantaranya bahkan ada Bupati sebelumnya,” ucapnya.

Sementara, untuk penetapan tersangka, lanjut kasi Intel, pihaknya akan secepatnya mengumumkan jika tahapan penghitungan kerugian negara sudah tuntas.

“Kita masih menghitung jumlah kerugian negaranya. Bukan hanya mencari total nominalnya, namun alirannya juga kemana saja,” ujarnya.

Dari proses pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Bawaslu ini, dirinya menegaskan akan segera menetapkan tersangka. Namun, untuk jumlah tersangka dan siapanya, pihaknya masih menunggu proses.

“Pasti akan ada tersangka, berdasarkan pemeriksaan. Namun, jumlah dan siapanya belum bisa ditetapkan,” tegasnya.

Diketahui, kantor Bawaslu Kabupaten OKU Timur diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur pada, Rabu, (14/6). Selama tiga jam lebih tim penyidik dari Kejari OKUT mengobok-obok kantor Bawaslu OKU Timur saat itu.

Sejumlah dokumen ikut disita oleh pihak kejaksaan. Sebanyak 100 dokumen yang diangkut memakai peti dan dibawa untuk mencukupi alat bukti.

Dana hibah yang dikelola oleh Bawaslu OKU Timur tahun 2020 saat itu sejumlah Rp. 16.5 miliar. Dimana dana sebesar itu digunakan untuk tahapan pemilihan kepala daerah di bumi sebiduk sehaluan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.