Martapura, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengeluarkan data 20 nama Kabupaten/Kota tertinggi yang rawan terjadi politik uang (Money Politics) selama pemilu 2024 nanti. Nama-nama tersebut diumumkannya melalui disitus resmi dan akun media sosial Bawaslu RI.
Dari 20 peringkat tertinggi itu, yang bikin kaget, Kabupaten OKU Timur masuk dalam 10 besar dan berada di posisi enam tepat dibawah Lampung Tengah dan berada tepat di atas Kepulauan Seribu, DKI jakarta.
Tentu saja, hal ini menjadi pertanyaan bagaimana peran Bawaslu Kabupaten OKU Timur dalam pengawasannya saat pesta demokrasi mendatang.
Mengetahui hal ini, Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto malah menyatakan, jika data dari Bawaslu RI itu merupakan data lama, bahkan sebelum dirinya duduk sebagai Ketua Bawaslu OKU Timur.
“Daftar yang disebutkan Bawaslu RI itu data yang dibuat pada tahun 2020 lalu, dan itu sebelum saya duduk menjadi Ketua Bawaslu OKU Timur,” katanya. Kamis, (28/12/2023).
Baca juga : 55 Saksi Dipanggil, Penyidik Kejari Segera Tetapkan Tersangka Bawaslu OKU Timur
Terkait politik uang yang disebutkan oleh Bawaslu RI itu, Sunarto beralasan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi waktu di KPU, dan kami juga sudah menjelaskan, apabila caleg ketahuan melakukan politik uang kami akan memberhentikan pencalonannya,” ujarnya.
Baca juga : Terkait Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Kejari Sudah Panggil 37 Saksi
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan apabila ada masyarakat juga yang ketahuan menerima uang dari caleg, maka Bawaslu juga akan memberikan sanksi tegas.
“Apabila masyarakat juga menerima uang dari hasil Money Politik, Bawaslu juga akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan pelanggaran Pemilu,” tukasnya. (**)