55 Saksi Dipanggil, Penyidik Kejari Segera Tetapkan Tersangka Bawaslu OKU Timur

Kamis, 27 Juli 2023

Laporan: Rahmat Agusmban

Martapura, Sumselupdate.com – Satu bulan lebih pasca-digeledah kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur, penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur sudah memanggil 55 saksi.

Read More

Dipanggilnya puluhan saksi itu terkait perkara dana hibah yang dikelola oleh Bawaslu OKU Timur pada pemilihan kepala daerah Kabupaten OKU Timur tahun 2019 lalu.

Banyaknya saksi yang sudah memenuhi panggilan Kejari OKU Timur tak lain untuk mengumpulkan alat bukti atas kasus pengelola dana hibah sebesar Rp16.5 miliar tersebut.

Adapun 55 saksi itu di antaranya, Komisioner Bawaslu Sumsel dan Kabupaten, Panwascam se-Kabupaten OKU Timur, Kepala BPKAD, Sekda, Ketua DPRD hingga Bupati OKU Timur periode 2016-2021, hingga seluruh toko ATK.

Seperti diberita sebelumnya, dana hibah yang dikelola oleh Bawaslu OKU Timur tersebut untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur tahun 2019, 2020, dan 2021.

Hal itu disampaikan Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, Msi melalui Kepala Sub Seksi Penyidikan Eko Syaputra, SH Tipidsus Kejari OKU Timur.

“Tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 saksi dan telah mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan perkara dana hibah Bawaslu OKU Timur tahun 2019, 2020, dan 2021,” terangnya, Kamis, (27/7/2023).

Atas alat bukti yang sudah disita penyidik kejaksaan, ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sekadar informasi, Bawaslu OKU Timur telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp16.5 miliar berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) Nomor: 2/Mou/l/2019 dan Nomor: 01/mou/bawaslu-Prov.SS. 12/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019.

“Dari 55 saksi yang sudah dipanggil namun untuk nama-nama tersangka sendiri belum bisa kami sebutkan dan bakal secepatnya menetapkan tersangka,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts