Laporan: Heriyansah
Baturaja Sumselupdate.com – Guna mencegah peningkatan angka pengguna narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terutama di kalangan pemuda dan pelajar, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU menggelar kegiatan penyuluhan hukum.
Seperti yang terlihat di Masjid milik Pesantren Thoriqul Jannah Senin (26/6) pagi, puluhan santriwan dan santriwati tampak dengan khusuk mengikuti penyuluhan hukum terkait penggunaan narkoba dan Cyberbullying yang saat kerap terjadi.
“Kita sengaja memberikan penyuluhan di pesantren ini agar para santriawan dan santriwati mengetahui bahaya penggunaan Narkoba,” ungkap Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah SH MH.
Dikatakan Variska, Penyuluhan Narkoba di kalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting. Mengingat saat ini, Narkoba banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja terutama di kalangan pelajar.
“Para Bandar narkoba saat ini mulai mengincar generasi muda kita, terutama di kalangan pemuda dan pelajar untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan santri dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalagunaan maupun pengedar dan dapat menjauhi Narkoba,” jelas Variska.
Selain itu, lanjut Variska, masalah Cyberbullying di kalangan pelajar juga mulai kerap terjadi. Dimana Cyberbullying ini sendiri merupakan tindakan menindas dan mengintimidasi melalui jejaring sosia, forum atau game yang ada di ponsel.
“Ini sebagai salah satu program dari Kejaksaan Negeri OKU di bidang Intelijen tentang penerangan/penyuluhan hukum untuk pondok pesantren. Kita harap dengan memberikan penyuluhan hukum ini bisa mencegah para santriawan dan santriwati terlibat dalam masalah hukum,” pungkasnya. (**)











