Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih untuk jaga diri, M David (17) harus berurusan dengan polisi setelah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) karena membawa sebilah pisau, Selasa (7/3) malam.
Buruh harian lepas ini disergap saat melintas di Jalam Ki Merogan dekat RM Tua Pala, Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. “Bukan untuk kejahatan. Pisau ini cuma buat jaga-jaga saja,” kilahnya.
Warga KM 12, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini mengaku membawa senjata tajam untuk menghindari kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya. Namun apes yang dialami, saat melintas ia terjaring razia gabungan zona IV dan didapati senjata tajam dari pinggangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati Palembang AKP Deli Harris SH mengatakan tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kertapati untuk dilakukan penahanan. “Tersangka kita kenakan UU Darurat Nomor 51 tentang kepemilikan senjata tajam,” tegasnya.
Dikatakan Deli Haris, bahwa razia gabungan kali ini gabungan zona IV yakni Polsek Plaju, Polsek SU 1, Polsek SU II dan Polsek Kertapati dengan diback up oleh personil dari Polresta Palembang.
“Total ada 60 personil, selain sajam kita juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang tak memiliki surat-menyurat,” tandasnya. (sbw)











