Palembang, Sumselupdate.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa, untuk pembayaran gaji guru yang masih terhambat pada beberapa bulan terakhir, akan dibayarkan melalui rekening bank.
Kepala BPKAD Sumsel, Laonma P Tobing, Rabu (8/3/2017) mengatakan, selama ini gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing pegawai.
“Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahu itu, sehingga kalau ada yang belum memiliki rekening ya silahkan urus,” jelasnya.
Menurut Laonma, pihaknya sudah memberikan waktu kepada para guru PNS di lingkungan Pemprov Sumsel untuk membuat rekening bank. Ini dimaksudkan untuk mempermudah guru yang menerima gaji tidak perlu lagi mengambil uang secara tunai.
“Kemarin kita sudah berikan toleransi selama dua bulan untuk pembuatan rekening, sehingga untuk gaji bulan Februari kemarin, kita tidak mau ada lagi keterlambatan, tapi nyatanya masih ada yang belum membuatnya,” terangnya.
Dijelaskan, untuk memudahkan proses pencairan, pihaknya hanya akan melakukan pembayaran gaji bagi guru yang sudah memiliki rekening bank.
“Sekarang siapa guru yang sudah punya rekening itu yang kita klarifikasi dan kita bayar gajinya. Yang belum punya rekening agar segera mengurus. Tidak mungkin dua bulan tidak bisa membuat rekening,” tegasnya.
Untuk pembayaran gaji guru, lebih lanjut, Laoanm menyampaikan, bahwa pihaknya menyarankan untuk memudahkan koordinasi sebaiknya menggunakan bank daerah, yakni Bank Sumsel.
“Untuk gaji bulan Maret ini dan seterusnya sudah tidak ada lagi toleransi, harus dicairkan melalui rekening perorangan, tidak ada rekening, tidak saya cairkan,” tegasnya. (adi)