Tahun Ajaran Baru, Kegamangan Baru

Sabtu, 11 Juli 2020

TAHUN ajaran baru 2020/2021 dipastikan dimulai pada  13 Juli 2020. Kemdikbud RI bersama dengan  kementrian lainnya menghadirkan surat keputusan bersama sebagai panduan dimulainya pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan kajian empat kementrian tersebut pemerintah pada akhirnya menyerahkan kebijakan kepada pemerintah daerah dan orang tua sebagai penentu kebijakan aktifitas pembelajaran pada setiap unit sekolah dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.

Pada tataran inilah terjadi kegagapan tafsir yang beraneka ragam bentuknya baik dari orang tua, pemerintah daerah maupun sekolah itu sendiri.

Read More

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  misalnya, menafsirkan SKB tersebut dengan lantang menolak adanya aktifitas pembelajaran di sekolah. Hal tesebut  lantaran kurva pandemi virus corona belum sepenuhnya melandai. Mereka mengusulkan pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. KPAI  menyatakan keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan prioritas dalam menentukan kebijakan tahun ajaran baru di era kenormalan baru atau new normal. Terlebih secara psikologis kemampuan anak memahami pencegahan penularan virus corona masih sangat rendah. Di sisi lain, risiko anak tertular sama dengan orang dewasa.

Mereka pun mengusulkan kegiatan belajar mengajar agar dimulai ketika tren penularan virus corona telah melandai dan itu tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Prinsipnya, keselamatan anak menjadi prioritas.

Di balik semua polemik tersebut sebaiknya kita merunut kembali ke belakang tentang sejarah tahun ajaran baru. Tahun ajaran baru sekolah di Indonesia memang selalu dimulai pada Juli. Ini setidaknya telah berlangsung selama lebih kurang lima dekade terakhir. Hal ini karena kebijakan yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef pada 1978 dan akhirnya diatur menjadi UU Nomor 0211/U/1978. Dalam reportasi majalah Tempo pada 15 Juli 1978 berjudul “Tahun Ajaran Mundur (Dimana Daoed Joesoef Menyandung)”, usulan Daoed saat itu memundurkan tahun ajaran baru yang sejak 1966 dilaksanakan pada Januari.

Ada tiga alasan yang dikemukakan Daoed di balik kebijakan ini. Pertama, libur tahun ajaran baru di Desember selalu bertepatan dengan musim hujan. Sehingga, bisa mengurangi keceriaan peserta didik dalam menikmati liburan. Kedua, awal tahun ajaran pada Januari menyulitkan perencanaan pendidikan, karena tak selaras dengan tahun anggaran pemerintah di bulan Juli. Ketiga, Daoed menilai tahun ajaran di Januari tak sesuai dengan di luar negeri yang rata-rata dimulai pada Julia atau Agustus. Dengan demikian dikhawatirkan dapat menyulitkan peserta didik dalam negeri untuk melanjutkan studi di luar negeri. Sementara penting bagi anak-anak Indonesia bisa melanjutkan studi ke luar negeri demi mencapai cita-citanya.

Akibat kebijakan itu, tahun ajaran 1978 mesti diundur 6,5 bulan pelaksanaannya. Konsekuensinya adalah waktu dan uang. Namun, Daoed juga menetapkan kebijakan pembayaran SPP hanya 50% di masa perpanjangan tahun ajaran sebagai kompensasi kepada orang tua murid.

Namun, kebijakan Daoed tetap mendapat pertentangan. Profesor Sunarjo SH, Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta waktu itu menilai kebijakan tersebut menempatkan peserta didik sebagai bahan uji coba. “Jangan jadikan anak-anak didik kita kelinci percobaan terus menerus,” tegasnya saat itu. Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin juga melancarkan kritik sama. Ia meminta Daoed mempertimbangkan kembali keinginannya dan mendengar kritik dari orang tua murid dan melihat kondisi peserta didik. “Supaya para menteri tidak seenaknya mengubah-ubah peraturan. Kalau setiap ganti menteri, ganti peraturan, yang rugi kan masyarakat?”, kata Ali.

Akan tetapi kritik-kritik ini tak menyurutkan niat Daoed. Akhirnya, tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada Juli, seperti juga direncanakan oleh pemerintah di era kenormalan baru akibat pandemi covid-19 ini. Tapi sayangnya, kita hari ini disuguhkan tentang kebijakan pendidikan yang gamang oleh Mas Menteri dan jajarannya. Mas Menteri memang tidak seberani menteri Daoed dengan kebijakan yang tidak populernya, maka pantaslah jika presiden kemudian tampil dengan gimmick marah bin jengkel kepada para menterinya yang dianggap kurang tanggap terhadap kondisi wabah dan pandemi saat ini.

Ah sudahlah, toh memang saat ini kita sedang diajak oleh pemilik bumi ini untuk lebih lama lagi bersama dengan pandemi, dan bersama dengan anak-anak kita untuk mendidik mereka dari rumah. Haji Agus Salim saja mampu mendidik anak-anaknya dari rumah, mengapa kita tidak?!

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts