Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus resmi kembali memberikan pelayanan di gedung utamanya di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, mulai Senin (27/7/2026), setelah menjalani renovasi menyeluruh selama kurang lebih 14 bulan.
Selama proses renovasi berlangsung, seluruh aktivitas pelayanan peradilan dipindahkan sementara ke Gedung Museum Tekstil Palembang tanpa menghentikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, mengatakan kembalinya pelayanan ke gedung utama bukan hanya perpindahan lokasi kerja, tetapi menjadi momentum meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, agar proses perpindahan ini berjalan lancar. Semoga gedung yang telah selesai direnovasi ini benar-benar menjadi rumah keadilan yang memberikan rasa nyaman, kepastian hukum, serta pelayanan prima bagi seluruh pencari keadilan,” ujar Nyoman Wiguna, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, renovasi gedung merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam menghadirkan fasilitas peradilan yang lebih representatif, modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat operasional kembali dipusatkan di gedung utama.
Selama sekitar satu tahun terakhir, PN Palembang menjalankan seluruh aktivitas pelayanan di Gedung Museum Tekstil Palembang, bangunan cagar budaya yang menjadi kantor sementara selama renovasi berlangsung.
Berbagai layanan, mulai dari persidangan, mediasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga pelayanan administrasi perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya meski dilakukan di gedung bersejarah tersebut.
Nyoman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah meminjamkan Gedung Museum Tekstil sebagai kantor sementara selama masa renovasi.
“Tanpa dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pelayanan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan sebaik yang telah kita lalui bersama. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama serta dukungan selama masa transisi ini,” katanya.
Ia menegaskan, meski kini memiliki gedung dengan fasilitas yang lebih modern, komitmen seluruh aparatur PN Palembang untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, berintegritas, dan berkeadilan tetap menjadi prioritas.
Menurutnya, perpindahan ke gedung utama juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, SH, MH, mengajak masyarakat turut mendoakan agar proses perpindahan berlangsung lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.
“Kami percaya bahwa gedung hanyalah tempat berpijak, sedangkan keadilan adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga setiap langkah yang kami tempuh di gedung yang baru ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan peradilan yang semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya renovasi, gedung utama PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai kembali menjadi pusat pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus menandai babak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Sumatera Selatan.
(**)











