Palembang, Sumselupdate.com – Penataan Sungai Tawar 29 Ilir, dilakukan untuk meretas kawasan kumuh dan pengendalian banjir. Sungai ini terhubung dengan aliran restorasi Sekanak Lambidaro.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pemukiman Wilayah Sumsel, Nyimas Suryani mengatakan, jika penataan kawasan kumuh Kota Palembang, yang dilakukan pihaknya di tahun ini ada dua koridor, yaitu Lebak Cindo dan Sungai Tawar.
“Untuk Lebak Cindo sudah selesai, tinggal serah terima kelola dengan pihak pemerintah Kota Palembang. Maka saat ini kita mulai lakukan penataan di kawasan Sungai Tawar,” katanya.
Penataan kawasan ini bersifat multi years, meski secara skala kawasan penataan di dua koridor ini masuk dalam tahun 2021, tapi pengerjaannya bisa sampai tahun depan.
“Lebak Cindo itu prosesnya delapan bulan, pengerjaannya dari akhir tahun lalu. Sungai Tawar ini juga kurang lebih sama, dimana pengerjaan mulai September perkiraan dirampungkan pada Juni tahun depan,” katanya.
Penataan kawasan yang dilakukan melalui Balai Pemukiman ini juga, tetap sama seperti sebelumnya, dimana aspek kumuh dihilangkan, dan ditata kawasan menjadi tidak kumuh lagi.
“Pengerjaan yang dilakukan berupa perbaikan infrastruktur meliputi di antaranya perbaikan jalan lingkungan, drainase, septictank komunal, dan lainnya,” katanya.
Walau belum tahu pasti berapa luasan kumuh yang ditata untuk Sungai Tawar, karena masih dalam tahap pengukuran, tapi kawasan ini dapat dipastikan lebih kecil dibanding lebak cindo yang ditata panjangnya 581 – 582 meter.
“Sungai tawar ini lebih kecil. Maka pagu anggarannya juga hanya sebesar Rp7,5 miliar untuk pengerjaan penataan kawasan kumuhnya,” katanya.
Karena untuk penataan kawasan ini juga tinggal dikerjakan, sebab tidak ada lagi persoalan, seperti lahan sudah clear sejak tahun lalu dilakukan, dan masyarakat di kawasan tersebut juga sangat kooperatif, maka fisik bisa jalan.
“Jika tidak ada kendala, butuh waktu 10 bulan pengerjaan penataan akan selesai,” katanya. (Iya)