Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait secara virtual di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul Arifin beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’ainun, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta para Kepala Bagian Hukum pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada).
Menurutnya, harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk selaras dengan sistem hukum nasional, tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
“Harmonisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Zainul Arifin, memaparkan sejumlah permasalahan yang kerap ditemui dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.
Berbagai kendala tersebut dibahas bersama sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan harmonisasi regulasi di masing-masing daerah.
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci dalam menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang baik, kita dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(**)











