Muaraenim, Sumselupdate.com – Pengusutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muaraenim terus bergulir. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, muncul informasi mengenai kepemilikan aset berupa rumah yang disebut telah dibeli oleh salah satu tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumselupdate.com, tersangka yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muaraenim, Abi Nurwardani, disebut telah membeli sebuah rumah di wilayah Muaraenim.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim Sumselupdate.com melakukan penelusuran dan verifikasi di lapangan.
Dari hasil penelusuran, diketahui rumah yang dimaksud berada di Jalan Lintas Palembang, tidak jauh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaraenim, tepatnya di depan lorong Penginapan Puspa.
Saat didatangi, rumah tersebut masih ditempati oleh pemilik sebelumnya. Sejumlah bangunan di dalam kawasan properti itu juga diketahui masih digunakan oleh pihak lain yang menyewa atau mengontrak.
Pemilik lama rumah yang akrab disapa Mang Jon membenarkan bahwa aset tersebut telah dijual kepada Abi Nurwardani.
“Benar, rumah ini sudah saya jual kepada pemilik baru, Pak Abi Nurwardani,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Menurut Mang Jon, meski proses jual beli telah selesai, dirinya bersama keluarga masih diperbolehkan menempati rumah tersebut untuk sementara waktu berdasarkan kesepakatan dengan pembeli.
“Saya masih diberikan waktu untuk menempati rumah ini sampai pembangunan rumah baru saya selesai,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, transaksi jual beli rumah tersebut telah rampung sebelum operasi tangkap tangan KPK dilakukan.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan apakah aset tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik maupun mengenai sumber dana yang digunakan dalam transaksi pembelian rumah tersebut.
KPK juga belum menyampaikan informasi terkait kemungkinan penyitaan aset tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara itu, proses hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT masih terus berjalan. KPK diketahui masih melakukan pendalaman terhadap berbagai fakta dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Sumselupdate.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak KPK maupun pihak terkait lainnya mengenai informasi tersebut.
(**)











