SIRA Minta Jaksa Ungkap Seluruh Fakta Sidang Dugaan Korupsi Proyek Air Lemutu

Writer: - Selasa, 14 Juli 2026
Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri sidang dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Air Lemutu di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (14/7/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses persidangan perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan uang terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat usai menghadiri sidang putusan sela terhadap terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (14/7/2026).

Read More

Rahmat mengatakan, SIRA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus mencermati seluruh fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan para saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengamati putusan sela yang telah dibacakan hakim dan akan mendengarkan kesaksian-kesaksian dalam persidangan. Kami dari penggiat antikorupsi di Sumatera Selatan akan terus mengawal kasus ini,” ujar Rahmat.

Menurutnya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dipelajarinya, terdapat sejumlah inisial nama yang disebutkan dalam perkara tersebut.

Namun, ia menegaskan pembuktian seluruh fakta tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses persidangan.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Semua harus dibuktikan di persidangan sesuai alat bukti yang dimiliki penuntut umum,” katanya.

Rahmat juga mengungkapkan rencana SIRA untuk menyampaikan laporan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

“Kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan pengawasan terhadap perkara ini kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Harapannya, Jaksa Penuntut Umum dapat mengungkap seluruh fakta yang muncul di persidangan,” ujarnya.

Selain mengawal jalannya persidangan, Rahmat menilai integritas penyelenggara negara harus menjadi perhatian dalam setiap proyek pemerintah.

Menurutnya, apabila nantinya terdapat pejabat negara yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan transparan,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts