Reses DPRD Sumsel Dapil IX di Muba, Sengketa Tapal Batas dan Infrastruktur Jadi Aspirasi Warga

Writer: - Selasa, 14 Juli 2026
Anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX menyerap aspirasi masyarakat saat Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari penyelesaian sengketa tapal batas, peningkatan fasilitas bumi perkemahan, hingga penambahan rombongan belajar (rombel) SMA. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Musi Banyuasin, Sumselupdate.com – Sengketa tapal batas wilayah, pembangunan jalan produksi pertanian, penambahan ruang belajar (rombongan belajar/rombel) SMA, hingga perbaikan sarana pendidikan menjadi aspirasi utama masyarakat dalam Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 itu dihadiri anggota DPRD Sumsel Alwis Gani (Fraksi Partai Gerindra), Abusari, SH, MSi (Fraksi Partai NasDem), Dr. Tamrin, MSi (Fraksi Partai Golkar), Susy Imelda Frederika (Fraksi PDI Perjuangan), M. Hasan Haikal (Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara), dan Andi Rizkiyansyah, SIP (Fraksi Partai Golkar).

Read More

Reses digelar di dua lokasi, yakni Kantor Camat Plakat Tinggi dan Kantor Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi.

Di Kantor Camat Plakat Tinggi, kegiatan dihadiri Camat Plakat Tinggi, unsur TNI-Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pengawas SD dan SMP.

Dalam sesi dialog, Afan menyampaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas, khususnya di Desa Sukamaju. Ia menyebut masih terdapat persoalan batas wilayah yang berkaitan dengan pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan.

Suasana reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX di Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi. Berbagai aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, dan pertanian menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah meninjau kembali batas jalan penghubung Desa Bangun Harja menuju Desa Bangun Sari karena diduga terjadi pergeseran patok batas wilayah akibat aktivitas perusahaan.

Dari sektor pendidikan, perwakilan guru, Didin, mengusulkan pembangunan aula dan penambahan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di kawasan bumi perkemahan yang selama ini menjadi pusat kegiatan Pramuka. Menurutnya, terdapat dua lokasi bumi perkemahan yang berasal dari hibah masyarakat dan hingga kini masih aktif dimanfaatkan.

Sementara itu, Masali menyampaikan perlunya penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA yang ada di Kecamatan Plakat Tinggi karena kapasitas yang tersedia dinilai belum mampu menampung kebutuhan siswa.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, anggota DPRD Sumsel menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas antarkabupaten memerlukan dokumen pendukung sebagai dasar penyelesaian.

Terkait hibah lahan bumi perkemahan, dijelaskan bahwa peraturan perundang-undangan memungkinkan penerimaan hibah secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dikoordinasikan bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara persoalan kekurangan rombongan belajar di SMA dan SMK di Kecamatan Plakat Tinggi akan menjadi bahan evaluasi bersama instansi terkait.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa setiap pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan harus memenuhi kewajiban penyediaan minimal 20 persen lahan plasma atau program usaha produktif bagi masyarakat.

Pada lokasi reses kedua di Kantor Desa Air Putih Ulu, kegiatan dihadiri Kepala Desa Air Putih Ulu Bunyamin, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok PKK, dasa wisma, dan kelompok tani.

Komariah, anggota PKK yang juga Kepala TK Aisyah di Desa Sialang Agung, mengusulkan pembangunan drainase di lingkungan sekolah untuk mengatasi genangan air yang mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Sementara Budiantoro dari Kelompok Tani Margo Tani mengusulkan pembangunan jalan produksi pertanian. Menurutnya, mayoritas masyarakat di Desa Air Putih Ulu menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan sehingga akses jalan menjadi kebutuhan utama.

Usulan lainnya datang dari Meri yang meminta pembangunan jalan lingkungan berupa cor beton di Dusun 8 dan Dusun 9 Desa Air Putih Ulu.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menyatakan seluruh usulan masyarakat akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai kewenangan masing-masing.

Khusus usulan pembangunan drainase di TK Aisyah, DPRD Sumsel juga berkomitmen berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar kebutuhan sarana pendidikan tersebut dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan mendatang.

Reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat Kecamatan Plakat Tinggi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di bidang infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan tata wilayah, sehingga dapat diperjuangkan dalam penyusunan program pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts