Musi Banyuasin, Sumselupdate.com – Perbaikan infrastruktur jalan, penambahan jaringan listrik, pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga bantuan bibit pertanian menjadi aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX di Kecamatan Sei Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.
Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada 3-10 Juli 2026 di dua lokasi, yakni Balai Desa Tebing Bulang dan Kantor Camat Sei Keruh.
Kegiatan tersebut diikuti enam anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Alwis Gani (Fraksi Gerindra), Abusari (Fraksi NasDem), Tamrin (Fraksi Golkar), Susy Imelda Frederika (Fraksi PDI Perjuangan), M Hasan Haikal (Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara), dan Andi Rizkiyansyah (Fraksi Golkar).
Di Kantor Camat Sei Keruh, rombongan legislator disambut Camat Sei Keruh Hendri beserta unsur Forkopimcam, KUA, MUI, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala sekolah, PKK, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan perangkat daerah.
Sementara di Desa Tebing Bulang, reses berlangsung di Balai Desa dan dihadiri Kepala Desa Hari Sandi, Babinsa, kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog bersama anggota DPRD Sumsel, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan ialah kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Sei Keruh yang dinilai masih memerlukan peningkatan.
Warga meminta percepatan perbaikan jalan menuju Kantor Camat Sei Keruh yang mengalami longsor, peningkatan ruas jalan antardesa, hingga pelebaran jalan dari Kecamatan Sei Keruh menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Selain jalan, masyarakat juga meminta penambahan jaringan listrik di Desa Tebing Bulang dan Desa Sei Dua sepanjang sekitar tiga kilometer, sekaligus percepatan pengalihan pasokan listrik dari mesin pembangkit (MEP) ke jaringan PLN agar pelayanan listrik lebih optimal.
Kepala Desa Sei Dua, Sudirman, mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang enam meter di kawasan Suban Segetah serta penyelesaian kendala jaringan listrik yang hingga kini belum berfungsi maksimal meski jaringan telah terpasang.
Ia juga berharap pembangunan jalan sepanjang 500 meter yang telah memperoleh rekomendasi Bupati dapat segera direalisasikan melalui dukungan SKK Migas bersama Pertamina.
Tokoh masyarakat Tebing Bulang, Bahtum, meminta perhatian terhadap kondisi jembatan bersejarah peninggalan Belanda yang dibangun pada 1936. Jembatan yang pernah direhabilitasi menggunakan APBD Musi Banyuasin pada 2004 itu kini kembali mengalami kerusakan dan amblas.
Selain itu, ia mengusulkan pembangunan SMK di Kecamatan Sei Keruh serta bantuan renovasi masjid.
Aspirasi mengenai pembangunan SMK juga disampaikan Kepala Desa Tebing Bulang. Menurutnya, kehadiran sekolah kejuruan sangat dibutuhkan untuk memperluas akses pendidikan bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Di sektor pendidikan, Kepala SMA Negeri 1 Sei Keruh, Syaiful, meminta dukungan percepatan penerbitan sertifikat tanah sekolah agar program rehabilitasi gedung dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rusli mengusulkan bantuan bibit pertanian, penataan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar sesuai domisili, serta peningkatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Usulan bantuan bibit dan perbaikan jalan juga disampaikan tokoh masyarakat Hambali yang berharap sektor pertanian di Sei Keruh mendapat perhatian lebih besar.
Dalam reses di Desa Tebing Bulang, masyarakat turut menyampaikan sejumlah persoalan lain, seperti keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa, optimalisasi pasar desa, dugaan pungutan seragam di sekolah negeri, hingga permintaan penyederhanaan birokrasi penerbitan rekomendasi bagi warga yang menjalani perawatan di panti sosial.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menyatakan seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan legislatif dan akan diperjuangkan melalui pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Masyarakat juga diingatkan mengenai Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal sebagai dasar untuk mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Untuk usulan bantuan bibit perkebunan, warga diminta mengajukan proposal kepada instansi terkait agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Sementara terkait penempatan PPPK, pemerintah disebut tengah melakukan pemetaan agar penugasan pegawai dapat lebih mempertimbangkan domisili masing-masing.
Melalui kegiatan reses ini, anggota DPRD Sumsel berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
(**)











