Pemkot Palembang Usulkan Tambahan Rp30 Miliar untuk Premi BPJS, Libatkan Swasta Kurangi Beban APBD

Writer: - Senin, 13 Juli 2026
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sulaiman Amin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fenty Aprina. (Foto; Sumselupdate)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp30 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk menutupi kebutuhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Tambahan anggaran tersebut diajukan menyusul meningkatnya jumlah peserta yang dialihkan dari skema pembiayaan pemerintah pusat ke APBD Kota Palembang.

Read More

Sebelumnya, Pemkot Palembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp127 miliar pada APBD 2026 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan PBI APBD. Namun, besaran anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan pembayaran hingga Oktober 2026.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan meningkatnya beban pembiayaan BPJS Kesehatan perlu diimbangi dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kota Palembang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan dan menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional maupun para pekerjanya.

Baca juga : 368 Rumah Penerima BSPS Belum Terverifikasi, Pemkot Palembang Ditarget Satu Bulan

“Kami meminta partisipasi pihak swasta agar perusahaan dapat berperan aktif mendaftarkan dan menanggung masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan. Dengan begitu, tidak seluruh beban pembiayaan ditanggung APBD,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta camat dan lurah melakukan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data peserta tetap akurat, terutama terhadap warga yang telah meninggal dunia maupun yang sudah tidak lagi berdomisili di Kota Palembang.

“Sampai semester II tahun 2025 capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang telah mencapai 102 persen. Karena itu, validasi data sangat penting agar peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili tidak lagi menjadi tanggungan APBD,” kata Sulaiman.

Ia juga menambahkan, selain perusahaan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun lembaga lainnya diharapkan ikut mendaftarkan dan menanggung pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga : Benteng Kuto Besak Bersolek, Pemkot Palembang Siapkan Destinasi Wisata Sejarah Baru

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, menjelaskan bahwa anggaran Rp127 miliar yang tersedia saat ini dihitung berdasarkan analisis kebutuhan hingga Oktober 2026.

Karena adanya penambahan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui APBD Perubahan agar pembayaran premi BPJS Kesehatan dapat dipenuhi hingga akhir tahun.

“Anggaran Rp127 miliar merupakan hasil analisis sampai Oktober. Karena itu kami mengusulkan tambahan Rp30 miliar pada APBD Perubahan agar hingga Desember seluruh premi peserta yang menjadi tanggungan Kota Palembang dapat dibayarkan,” jelasnya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts