iPhone 17 Pro Max Rp24 Juta Raib, Pemilik Konter PS Mall Lapor Polisi dan Buka Sayembara

Writer: - Senin, 13 Juli 2026
Sukron Hanafi menunjukkan laporan polisi usai melaporkan dugaan penggelapan iPhone 17 Pro Max senilai Rp24 juta ke Polrestabes Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemilik konter ponsel di Kompleks Pertokoan PS Mall Palembang menjadi korban dugaan penggelapan satu unit iPhone 17 Pro Max senilai Rp24 juta. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai sales dari toko ponsel lain.

Korban, Sukron Hanafi (36), warga Jalan Muhajirin III, Lorok Pakjo, Palembang, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dalam laporannya, ia menyebut terlapor berinisial RS alias Wawan.

Read More

Selain membuat laporan polisi, Sukron juga membuka sayembara bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan terlapor hingga berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kepada wartawan, Sukron menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat sebagian besar gerai ponsel di PS Mall mulai tutup.

Saat itu, RS datang ke konternya dan mengaku sebagai sales dari salah satu toko ponsel di kawasan PS Mall. Terlapor mengaku memiliki pelanggan yang ingin membeli iPhone 17 Pro Max.

“Sebenarnya saya tidak terlalu kenal dengan dia. Tapi dia mengaku sales dari Toko IT Palembang. Saat saya cek di grup WhatsApp para sales handphone, nomor dia memang ada di dalam grup, sehingga saya percaya,” ujar Sukron.

Setelah meyakinkan korban, RS meminta izin membawa iPhone 17 Pro Max warna silver beserta kotaknya dengan alasan akan diperlihatkan kepada calon pembeli.

“Saya serahkan handphone beserta kotaknya karena dia bilang pembelinya juga ingin membeli casing,” katanya.

Namun, setelah beberapa jam ditunggu, RS tidak juga kembali. Awalnya terlapor masih memberikan alasan sedang memindahkan data ke ponsel baru.

“Dia sempat bilang masih memindahkan data, makanya lama. Tapi setelah saya tunggu sampai toko mau tutup, nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif,” ungkap Sukron.

Keesokan harinya, korban mendatangi toko tempat RS mengaku bekerja. Namun, ia mendapat informasi bahwa terlapor sudah lebih dari tiga bulan tidak lagi bekerja di toko tersebut.

Tak berhenti di situ, Sukron juga mendatangi rumah RS di kawasan Kecamatan Sematang Borang. Menurut keluarga terlapor, RS disebut telah berangkat ke Singapura sehari setelah kejadian.

“Saya tidak yakin dia benar-benar ke Singapura. Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya atau bahkan bisa membantu membawa Wawan ke kantor polisi, saya akan memberikan imbalan,” tegasnya.

Merasa mengalami kerugian sekitar Rp24 juta, Sukron akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

Ia berharap polisi segera mengungkap keberadaan pelaku karena wajah terlapor terekam jelas kamera CCTV di dalam konter.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Rekaman CCTV saat pelaku datang ke konter sudah saya serahkan sebagai barang bukti kepada penyidik,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts