Residivis Pencuri HP di Pagaralam Dibekuk Polisi, Gasak 3 Handphone Saat Satu Keluarga Terlelap Tidur

Writer: - Rabu, 13 Mei 2026
Residivis pencurian handphone di Pagaralam saat diamankan Satreskrim Polres Pagaralam usai diduga menggasak tiga HP milik satu keluarga. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi pencurian saat dini hari kembali meresahkan warga Kota Pagaralam. Seorang residivis pencurian berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Pagaralam setelah diduga menggasak tiga unit handphone milik satu keluarga yang tengah tertidur lelap di kawasan Tebat Baru Ilir, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Pelaku diketahui bernama Aidil Mustofa, warga Tebat Baru Ilir. Ia diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam, Selasa sore (12/5/2026) usai dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Read More

Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kasi Humas AKP Mansyur mengatakan, tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Unit I Satreskrim Polres Pagaralam di sebuah rumah kos kawasan Tebat Baru Ilir. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar AKP Angga Kurniawan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban bernama Selvia (21) sebelumnya meletakkan dua unit handphone di dekat tempat tidurnya sebelum beristirahat.

Satreskrim Polres Pagaralam mengamankan seorang residivis pencurian setelah membobol rumah warga saat korban tertidur lelap. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Sementara itu, sepupu korban bernama Aisa juga menyimpan handphone di dalam kamar, sedangkan ayah korban menaruh ponselnya di ruang tamu.

Saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati salah satu handphone miliknya jenis Realme 5i telah hilang. Setelah dilakukan pencarian, korban menyadari dua handphone lainnya milik anggota keluarga juga raib.

Keluarga korban kemudian yakin rumah mereka telah dimasuki pencuri saat seluruh penghuni tertidur.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dusman SH. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap tersangka pada Selasa sore (12/5/20266) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kotak handphone, nota pembelian, dan beberapa unit handphone yang diduga hasil tindak kejahatan.

AKP Angga Kurniawan menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Karena tersangka merupakan residivis, kami masih mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, serta memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum beristirahat,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts