Palembang, Sumselupdate.com — Puluhan warga serta pedagang pasar Cinde, di Jalan Raden Muhammad, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Rabu (10/6/2026) sore, berkumpul di salah satu titik sisi pembatas bangunan yang dibuat oleh pihak PT Permata Sentra Propertindo.
Mereka berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka yang keberatan atas penutupan akses jalan yang selama puluhan tahun menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan eks Cineplex Cinde Palembang, yang telah dilakukan pada Senin (8/6/2026) kemarin.
Warga dan pedagang menegaskan tidak menolak maupun mempermasalahkan proses eksekusi pengosongan lahan yang telah dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Namun, mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan dampak yang ditimbulkan akibat penutupan Jalan Raden Muhammad yang selama ini digunakan sebagai fasilitas umum. Dimana jalan tersebut telah menjadi akses vital sejak tahun 1960, yang menghubungkan kawasan permukiman, pusat perdagangan, serta berbagai titik penting di kawasan Pasar Cinde.
Penutupan akses jalan itu juga dinilai tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.
Edi, Ketua RT 12 di Jalan Raden Muhammad (kawasan pasar Cinde), mengungkapkan bahwa masyarakat dan pedagang ingin pemerintah segera turun tangan untuk mencari solusi agar akses jalan dapat kembali digunakan.
“Kami tidak mempermasalahkan eksekusi pengosongan lahan. Yang kami persoalkan adalah penutupan jalan yang selama ini menjadi akses umum masyarakat. Jalan ini sudah digunakan sejak tahun 1960 dan menjadi urat nadi aktivitas warga serta pedagang di kawasan Pasar Cinde,” terang Edi.
Dirinya menegaskan bahwa kawasan tersebut berada di jantung Kota Palembang dengan tingkat mobilitas yang tinggi, sehingga penutupan jalan dinilai memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat sekitar serta para pedagang.
“Kami memohon kepada Walikota Palembang, pak Gubernur Sumatera Selatan, untuk memperhatikan persoalan ini dan membantu membuka kembali akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat maupun pedagang,” harapnya.
Ditempat yang sama, salah satu pedagang di sekitar lokasi bernama Yuli, mengaku usahanya mengalami penurunan omzet sejak beberapa hari kemarin akses jalan ditutup.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut selama ini menjadi jalur lalu lintas masyarakat yang secara tidak langsung mendukung aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Jalan ini sudah kami gunakan selama puluhan tahun. Setelah ditutup, aktivitas masyarakat berkurang dan berdampak langsung pada usaha kami. Omzet penjualan menurun dan kondisi ini sangat merugikan kami para pedagang. Kami harap pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan akses jalan ini, demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha kecil seperti kami ini yang menggantungkan penghasilannya di kawasan ini,” jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum warga dan pedagang di Jalan Raden Muhammad, Andi Wijaya SH, menegaskan bahwa warga dan pedagang tidak menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan eks Cineplex Cinde Palembang ini. Namun, mereka hanya keberatan karena jalan yang telah digunakan mereka bertahun-tahun ditutup oleh pihak PT.
“Yang menjadi keberatan warga bukanlah eksekusi lahannya. Persoalannya adalah akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat luas. Jalan ini sudah menjadi bagian dari aktivitas warga selama puluhan tahun dan dimanfaatkan oleh ratusan masyarakat,” tuturnya.
Dengan di dampingi Lani Novriansyah SH, ZH Nasution SH, dan Kgs Tabrani SH, Andi Wijaya menerangkan terdapat delapan RT yang terdampak langsung akibat penutupan jalan tersebut. Selain mengganggu mobilitas warga, kondisi itu juga memukul sektor perdagangan yang selama ini tumbuh di sekitar kawasan Pasar Cinde.
“Banyak pedagang yang mengandalkan lalu lintas masyarakat di jalan ini. Karena itu kami meminta perhatian Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang, serta DPRD Kota Palembang untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tutup Andi. (**)











