Ramai Kasus HIV di Sidoarjo, Ini Penjelasan Resmi Kemenkes

Writer: - Minggu, 26 Juli 2026
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons tingginya perhatian publik terhadap peningkatan jumlah kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemenkes menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti terjadi lonjakan penularan, melainkan mencerminkan semakin luasnya layanan skrining dan deteksi dini HIV di masyarakat.

Read More

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, mengatakan peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi merupakan dampak positif dari semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang menjalani tes, maka semakin banyak pula orang yang mengetahui status kesehatannya sehingga dapat segera memperoleh pengobatan.

“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas,” ujar dr. Andi di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang berkembang, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah menurunkan tim supervisi ke Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan verifikasi data sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).

Tim juga melakukan peninjauan ke Delta Crisis Center (DCC) yang menjadi salah satu rujukan data publik mengenai HIV di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif ditemukan pada kelompok usia 0 hingga 24 tahun sejak 2001 sampai Juni 2026.

Sementara itu, terdapat 163 ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, serta sembilan kasus pada Januari hingga Juni 2026.

Kemenkes terus memperkuat Program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) agar risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

Melalui program tersebut, seluruh ibu hamil dianjurkan menjalani tes HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif HIV, ibu hamil akan segera mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) guna melindungi bayi dari risiko penularan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” kata dr. Andi.

Kemenkes menegaskan keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga dari banyaknya orang yang mengetahui status HIV, memulai terapi ARV, dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

Dengan terapi ARV yang rutin, virus dapat ditekan sehingga ODHIV tetap dapat hidup sehat, produktif, serta mengurangi risiko penularan kepada orang lain.

Di sisi lain, Kemenkes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, komunitas hingga pemerintah daerah, untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

Menurut Kemenkes, stigma sosial masih menjadi salah satu hambatan terbesar yang membuat masyarakat enggan melakukan tes maupun melanjutkan pengobatan. Dukungan semua pihak dinilai menjadi kunci untuk mencapai target global 95-95-95 dan mengakhiri epidemi AIDS pada 2030.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts