Wakil Ketua Komisi IV DPR Nilai Peraturan Bagasi di Garuda Indonesia Akan Memukul Industri Pariwisata

Writer: - Kamis, 10 September 2026

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman menilai, perubahan aturan bagasi di Maskapai Garuda Indonesia, akan memukul industri pariwisata terutama pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh.

Cenderamata ataupun oleh-oleh, lazim dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari branding produk. Artinya, dia dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang.

Read More

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Pandangan ini disampaikan Alex, merespon perubahan sistem bagasi yang semula berdasarkan weight concept (hitung total kilogram) jadi piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper) oleh maskapai miliki negara, Garuda Indonesia.

Dengan sistem baru ini, petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara, tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang, melainkan juga mencermati jumlah fisik koper/koli yang dibawa. Ilustrasinya, jika seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg, total berat hanya 20 kg.

Angkanya masih di bawah yang dibolehkan sesuai beleid terbaru ini, 23 Kg per koli.
Walaupun ukurannya masih dibawah berat yang dibolehkan, hak bagasi pada tiket Ekonomi Domestik hanya mencakup satu koli.

Maka, koper kedua itu akan dihitung sebagai koli tambahan yang bakal dikenakan biaya ekstra. Jika kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, ini akan membuat penumpang bakal merogoh kantong lebih dalam.

“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” jelas Wakil

Ketua Komisi IV DPR RI itu,
Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirim akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli.

Alex merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tentang jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) Kuartal I tahun 2026 yang mencapai 319,51 juta, naik 13,14% secara tahunan.

Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah.

Secara teori, tambah ketua PDIP Sumbar tersebut, cenderamata dan oleh-oleh masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services).

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini,” tuturnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts