Palembang, Sumselupdate.com – Manajemen tempat hiburan malam Darma Agung 41 menyampaikan permohonan maafnya kepada Pemprov Sumsel atas polemik perizinan yang sempat memanas dengan adanya penyegelan hingga pelaporan polisi.
Permohononan maaf itu disampaikan langsung oleh pemilik Darma Agung 41, Tomy Candra, bersama seluruh jajaran manajemen Darma Agung.
Permohonan maaf ini ditujukan langsung kepada Gubernur Sumatera Selatan kemudian jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel.
Maaf tersebut terkait kesalahpahaman serta beberapa kekeliruan yang terjadi dalam operasional mereka beberapa waktu lalu.
“Kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemprov Sumsel, Bapak Gubernur, Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan Kasatpol PP Provinsi Sumsel Maha Resi Tama, SE. M.M., dan jajara atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang telah terjadi,” ujar Tomy Candra, Rabu (10/06).
Baca juga : Pemerintah Luncurkan KBLI 2025, Kemenkum Pastikan Kemudahan Perizinan Usaha Lewat Konversi Otomatis OSS
Pihak manajemen berkomitmen kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Sebagai bentuk keseriusan, THM Darma Agung dalam mematuhi peraturan daerah.
”Komitmen kami patuh pada regulasi mengikuti dan menaati seluruh aturan serta kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” tegas Tomy.
Sinergi dan kolaborasi membangun komunikasi yang baik dan bersinergi dengan Pemprov Sumsel serta Satpol PP demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan tertib.
Baca juga : Pembongkaran Ruko di Palembang, Praktisi Soroti Aspek Perizinan dan Tata Kelola
Manajemen juga berkomitmen mendukung Iklim Investasi Menjaga kelancaran investasi di Sumsel dengan tetap menghormati penegakan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
Melalui momentum ini, Tomy berharap hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah dapat berjalan lebih harmonis. Pihak manajemen juga berharap ke depannya proses administrasi dan pengurusan perizinan sebagai pelaku usaha dapat berjalan dengan lebih mudah dan lancar.
”Kami selaku pelaku usaha sangat berharap dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta membangkitkan wisata di sumatera selatan dengan bertaraf standar internasional dalam rangka menyambut. Oleh karena itu, kami memohon bimbingan dan berharap ke depan segala urusan perizinan kami dapat dipermudah dan diberi kelancaran oleh instansi terkait,” tutupnya. (**)











