Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muaraenim Edison.
“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muaraenim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutif dari detik.com, Rabu (10/6/2026).
Dia belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap itu. Menurutnya, kelima ASN itu terkait dengan pemberian suap ke BPK.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini,” ujarnya.
Para pihak dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT. (**)
Baca juga : Soal OTT Bupati Muaraenim, Partai Demokrat Tunggu Penjelasan Resmi dari KPK











