Palembang, Sumselupdate.com – Aktivis anti korupsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi jilid ll di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Ketua PST, Dian HS, mengatakan aksi jilid ll nanti bertujuan mendesak pimpinan KPK agar segera menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Menurut Dian, pihaknya meminta KPK segera menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim yang saat ini menjabat asisten ll,sebagai tersangka apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
“Kami menduga yang bersangkutan ikut menikmati aliran dana korupsi sebesar 3 persen pada setiap kegiatan, sementara 1 persen diduga dialokasikan kepada bendahara dan PPK. Karena itu kami meminta KPK mendalami dugaan tersebut secara profesional berdasarkan alat bukti,” ujar Dian, Jumat (10/7/2026).
Selain itu, PST dan SIRA juga meminta penyidik KPK mendalami dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Baca juga : Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Golkar Minta Sistem Pilkada Dievaluasi Total
“Kami juga menduga ada keterlibatan WL ka bidang wilayah 1 Sumsel BPK RI Perwakilan Sumsel, dan oknum anggota V BPK RI dalam dugaan gratifikasi kasus WTP,” tuturnya.
Dian menyebut dugaan tersebut perlu ditelusuri, termasuk dugaan adanya perintah kepada manta kadisdik Muara Enim RH, yang kemudian diduga diteruskan kepada AN untuk mengubah hasil audit BPK agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana suap.
Menurut Dian, pernyataan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, saat digiring menuju mobil tahanan KPK beberapa waktu lalu harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kalau memang ada pengakuan bahwa uang diterima oleh pihak pimpinan secara berjenjang, maka KPK harus menindaklanjuti informasi itu secara serius. Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pelaksana di lapangan saja,” katanya.
Baca juga : Komisi IV DPR Minta Menteri Kehutanan Klarifikasi Dugaan Gratifikasi, Tegaskan Lapor ke KPK
Ia menegaskan masyarakat berharap KPK mampu mengungkap secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam praktik dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK.Menurutnya, integritas lembaga negara seperti BPK harus dijaga karena memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Oleh sebab itu, apabila terdapat oknum yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“KPK harus mengusut aliran dana, pihak yang menerima manfaat, dan siapa saja yang memiliki peran dalam perkara ini. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang dilindungi,” tegasnya.
Dian menambahkan, pengungkapan kasus tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan keuangan negara. Ia berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang kuat. (**)











