LBH Bima Sakti Perkuat Kapasitas UPTD PPA Dalam Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Juni 2026

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas UPTD Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Sumatera Selatan menggandeng LBH Bima Sakti dalam sebuah seminar yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (10/06/2026).

‎Seminar yang diadakan yakni Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dimana DPPPA Sumsel menghadirkan Dr Conie Pania Puteri SH MH dan Indah Permatasari SH dari kantor hukum LBH Bima Sakti sebagai narasumber.

‎Keduaya memaparkan mengenai peran tiap lembaga dalam penguatan kapasitas penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

‎”Mulai dari aturan hukum formil dan hukum materiil yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta mekanisme penanganan kasus yang berujung pada proses hukum,”ucap Conie.

Dalam kesempatan itu Conie juga menyampaikan komitmen LBH Bima Sakti dalam penanganan Perlindungan perempuan dan anak terbilang telah mendampingi lebih dari puluhan kasus semenjak menjadi kerjasama dengan DPPPA Sumsel.

Baca juga : Kemenkum Babel dan LBH Legal Justice Edukasi Warga Bahaya Narkoba di Pangkalpinang

Peserta kegiatan merupakan perwakilan UPTD PPA dari 17 kabupaten/kota yang berada di bawah Dinas PPA kabupaten/kota dan berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

‎”UPTD merupakan tempat pertama masyarakat mengadu ketika mengalami permasalahan terkait perempuan dan anak. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan pembekalan mengenai peran LBH ketika suatu permasalahan dilanjutkan ke proses hukum,” ujar narasumber dari LBH Bima Sakti.

Menurutnya, penanganan kasus perempuan dan anak memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena didukung oleh berbagai regulasi yang harus dipahami oleh para petugas. Selain pemahaman terhadap regulasi, keterbatasan tenaga ahli juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus.

Baca juga : LBH PMII Sumsel Diluncurkan, Ratu Dewa: Langkah Strategis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Karena itu, kerja sama antara UPTD PPA dan LBH dinilai sangat penting bagi masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah. LBH dapat memberikan advokasi, bantuan hukum, serta pendampingan kepada korban, termasuk pada tahap nonlitigasi maupun ketika perkara memasuki proses hukum.

‎Di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan kasus perempuan dan anak juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut membuat permasalahan yang ditangani semakin beragam dan kompleks sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.

‎”Ke depan, diperlukan penguatan SDM, penambahan tenaga pendamping, serta dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, M Zaki Aslam SIp MSi menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terutama UPTD PPA memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Tantangan di lapangan semakin kompleks, baik dari sisi jenis kasus, dinamika sosial, maupun kebutuhan penanganan yang cepat, tepat dan terkoordinasi.

‎”Oleh karena itu, penguatan kapasitas dalam manajemen kasus menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Setiap petugas layanan harus memiliki pemahaman yang komprehensif, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen kasus, rujukan layanan, pendampingan korban, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait,” kepada Kepala DPPPA Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts