OKU Selatan, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pengumpulan data empiris sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel, Alfiyan Mardiansyah, bersama tim perancang.
Tahap awal koordinasi dilakukan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baturaja, Rizki, guna memperoleh data empiris yang menjadi dasar penyusunan naskah akademik. Data tersebut dinilai penting agar substansi Raperda benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan melengkapi sekaligus memverifikasi data empiris sehingga penyusunan naskah akademik memiliki landasan yang komprehensif, objektif, dan akuntabel.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Tim Perancang menyampaikan laporan hasil pengumpulan data kepada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, seluruh data yang dibutuhkan telah berhasil dihimpun sehingga proses penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan dapat dilanjutkan secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, mengapresiasi kinerja tim perancang yang dinilai berhasil membangun koordinasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten OKU Selatan.
Menurutnya, pengumpulan data empiris merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah karena menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pengumpulan data empiris merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyusunan naskah akademik. Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat serta menjadi dasar penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya berharap sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Maju Amintas.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis data empiris, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
(**)











