Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Workshop Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop hari pertama, Selasa, (9/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, beserta jajaran JFT Analis Kekayaan Intelektual. Hadir pula Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, Tim Edukasi Tokopedia dan TikTok Shop, Surya Sastriando, serta Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia.
Workshop tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 sampai dengan 11 Juni 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku Produk Indikasi Geografis dalam memanfaatkan platform digital. Melalui kegiatan ini, Produk Indikasi Geografis Indonesia diharapkan dapat semakin dikenal luas, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu menjangkau pasar yang lebih besar melalui ekosistem marketplace dan social commerce.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, dijelaskan bahwa Indonesia memiliki 269 Indikasi Geografis terdaftar yang tersebar di berbagai wilayah. Produk tersebut memiliki nilai hukum, ekonomi, dan identitas daerah yang perlu terus dikembangkan. DJKI bersama Tokopedia dan TikTok Shop juga mendorong hadirnya etalase khusus Produk Indikasi Geografis sebagai sarana promosi dan pemasaran digital bagi MPIG.
Fajar Sulaeman Taman dalam materinya menekankan pentingnya logo Indikasi Geografis sebagai identitas resmi, jaminan keaslian, dan penanda kualitas produk. Menurutnya, penggunaan logo IG secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat branding produk daerah, serta memberikan nilai tambah dalam pemasaran digital.
Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
Sementara itu, Tim Edukasi Tokopedia dan TikTok Shop, Surya Sastriando, menjelaskan bahwa kolaborasi Tokopedia dan TikTok Shop membuka peluang luas bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk melalui ekosistem digital. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai fitur pendukung, seperti Seller Center terpadu, program afiliasi kreator, TikTok Shop Partner, Multi Channel Network, hingga kampanye Beli Lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Menurutnya, Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
“Produk Indikasi Geografis perlu terus didorong agar tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu berkembang secara ekonomi. Pemanfaatan platform digital menjadi langkah penting agar produk khas daerah dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Johan.
Baca juga : Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Entry Meeting Evaluasi AKIP 2026
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menambahkan bahwa workshop ini menjadi momentum penting bagi MPIG untuk memahami strategi pemasaran digital secara lebih baik. Ia menilai bahwa marketplace dan social commerce dapat membantu meningkatkan visibilitas produk, memperkuat branding, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap produk asli daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Produk Indikasi Geografis dari Kepulauan Bangka Belitung dapat terus dikembangkan sebagai komoditas unggulan yang memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kaswo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dalam sesi tersebut, peserta membahas strategi pemasaran Produk Indikasi Geografis melalui Tokopedia dan TikTok Shop, penggunaan fitur marketplace, serta peluang pengembangan promosi produk di pasar digital. (**)











