Perkuat Posbankum, IRH dan JDIH, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemkab Belitung

Writer: - Rabu, 10 Juni 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Belitung, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, Selasa, (09/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi Analisis dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Indeks Reformasi Hukum, serta penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Read More

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam penyelenggaraan pembinaan hukum di daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut pasca peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 20 Mei 2026.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Paryanta, Sekretaris Dinas PPKB dan PMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza, Kabag Dinas PPKB dan PMD, Luluk N., JFT Analis Hukum Ahli Muda, Nuraini, JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, Rohana, serta Staf Dinas PPKB dan PMD, Sri Warjani.

Baca juga : Dukung Pemasaran Digital Produk IG Indonesia, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Workshop Onboarding ke Tokopedia dan TikTok Shop

Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan hukum di Kabupaten Belitung. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, membahas kebutuhan regulasi, serta memperkuat koordinasi teknis lintas instansi.

Dengan adanya komunikasi langsung antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Belitung, berbagai program pembinaan hukum diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya menjadi simbol hadirnya layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga harus benar-benar berfungsi sebagai ruang konsultasi, edukasi, dan penyelesaian awal permasalahan hukum masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum siap mendukung Pemerintah Kabupaten Belitung dalam memperkuat dasar regulasi, pembinaan kelembagaan, serta pendampingan pelaksanaan Posbankum agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Johan juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci agar Posbankum mampu memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Kami berharap Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Belitung tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi dapat aktif memberikan manfaat, membantu masyarakat memperoleh informasi hukum, serta menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum secara cepat, sederhana, dan humanis,” ujar Johan Manurung.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Selain itu, turut diserahkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung.

Penyerahan rancangan regulasi tersebut menjadi bagian dari dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memperkuat kerangka hukum penyelenggaraan Posbankum di daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengatur kelembagaan, tata kelola, pembiayaan, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi pelaksanaan Posbankum. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, penyelenggaraan Posbankum diharapkan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan berkesinambungan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan bahwa pembinaan hukum di daerah perlu dilaksanakan secara terpadu melalui penguatan regulasi, pendokumentasian produk hukum, serta peningkatan literasi hukum masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Posbankum, JDIH, dan IRH merupakan instrumen yang saling berkaitan dalam membangun ekosistem hukum daerah yang tertib, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, JDIH harus terus dioptimalkan sebagai media layanan informasi hukum yang mudah diakses, tidak hanya memuat peraturan daerah, tetapi juga dapat mengakomodasi peraturan-peraturan desa yang telah ditetapkan di wilayah Kabupaten Belitung.

Rahmat menilai bahwa keterbukaan akses terhadap dokumen hukum daerah akan membantu masyarakat, perangkat desa, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh informasi hukum yang valid dan terpercaya.

“Penguatan JDIH dan IRH harus berjalan seiring dengan penguatan Posbankum, karena seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun kesadaran hukum, meningkatkan kualitas regulasi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan layanan hukum yang memadai,” ujar Rahmat Feri Pontoh.

Pertemuan tersebut juga membahas pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai media layanan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui JDIH, produk hukum daerah dapat terdokumentasi dan terpublikasi secara lebih baik, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai ketentuan hukum yang berlaku di daerah. Pembahasan juga mencakup kemungkinan pengakomodasian peraturan desa ke dalam sistem informasi hukum, mengingat peraturan desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Dengan terdokumentasinya peraturan desa secara baik, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap produk hukum yang berlaku di tingkat desa. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Belitung.

Selain membahas JDIH, audiensi tersebut turut menyinggung penguatan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di daerah. IRH menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas reformasi hukum, khususnya dalam aspek pembentukan regulasi, penataan produk hukum, dokumentasi informasi hukum, serta pelaksanaan pembinaan hukum. Melalui penguatan IRH, Pemerintah Kabupaten Belitung diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendorong agar pelaksanaan IRH tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas regulasi dan layanan hukum. Dengan demikian, IRH dapat menjadi alat evaluasi sekaligus arah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih tertib hukum.

Audiensi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan baik serta menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan hukum di Kabupaten Belitung. Pemerintah Kabupaten Belitung menyambut baik dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam penyusunan regulasi, penguatan Posbankum, optimalisasi JDIH, serta pelaksanaan IRH. Melalui sinergi tersebut, pembinaan hukum di daerah diharapkan tidak hanya berjalan pada tataran administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong pendampingan, koordinasi, dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas produk hukum dan layanan hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan hukum yang semakin dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Belitung. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts