SPG Rokok Nyambi Edarkan Shabu

Selasa, 16 Januari 2018
Tersangka Thobi Sultan Ramadhan dan Vivi Ayu Rakasiwi.

Martapura, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali meringkus pengedar dan pengguna narkoba, yakni Thobi Sultan Ramadhan (21) dan Vivi Ayu Rakasiwi (25). Oknum mahasiswa dan SPG rokok ini ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu, Selasa (16/1/2018).

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Firniyanto, SH menjelaskan penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga terhadap tersangka.

Read More

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering membawa narkoba mengendarai motor Honda CBR BG 6934 FAC warna hitam putih yang sering lewat ke OKU Timur dari Kabupaten OKU”, terang Kasat.

Mengantongi informasi tersebut satuan resnarkoba pun melakukan penghadangan terhadap tersangka di jalan lintas sumatera tepatnya di rel K.A dusun sungai tuha Kec Martapura Kab OKU Timur. Setelah memantau beberapa lama, sat res narkoba OKU Timur pun berhasil menghadang tersangka dengan ciri – ciri yang telah di informasikan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, kemudian petugas menemukan satu bungkus klip bening berisi shabu dengan berat bruto 3.77 gram yang disembunyikan dibawah jok motor tersangka.

“Kedua tersangka diketahui bukan berasal dari wilayah OKU Timur melainkan dari Kabupaten OKU, kini kedua tersangka beserta barang bukti kami amankan guna proses sidik lebih lajut,” pungkasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts