Sering Mencuri, M Amin diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang

Rabu, 6 September 2023
M Amin, pelaku pencurian berulangkali yang diringkus Polsek Gelumbang

Laporan : Syahrial Hadi

Gelumbang, Sumselupdate.com – Team Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencuri handphone di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim pada Senin (4/9) lusa kemarin.

Diketahui, satu dari tiga terduga pelaku Curat atas nama M. Amin Bin Rumsah (21) yang merupakan warga Dusun II, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang diamankan Polsek Gelumbang karena telah melakukan Pencurian Handphone Merk Oppo F9 milik Handika Saputra (15) pada Kamis 31 Agustus 2023 di Pasar kalangan lama Desa Segayam.

Satu pelaku atas nama M. Amin berhasil diamankan Team Puma Polsek Gelumbang pada Senin 4 Agustus 2023 di salah satu bengkel di Desa Segayam tanpa perlawanan.

Advertisements

Setelah dilakukan pengembangan oleh Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH, ternyata para pelaku sering melakukan aksinya di wilayah Segayam.

Salah satu dari mereka juga telah melakukan pencurian mesin pompa air milik Rustam (42) warga Dusun II Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 wib, bertempat di sumur galian air belakang rumah korban.

Laporan korban pun telah diterima dengan nomor LP / B / 61 / IX/ 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENIM / POLDA SUMSEL. Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, membenarkan bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023.

“Saudara Rustam Bin Abdul Rozak (42) warga Dusun II Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim melaporkan telah kehilangan 1 (satu) unit Mesin pompa air listrik otomatis merk shimizu type PS-135 E yang ada di belakang rumahnya,” ujar Robby.

Sambung AKP Robby Monodinata SH MH, Laporan korbanpun telah diterima dengan LP / B / 61 / IX/ 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENIM / POLDA SUMSEL, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.580.000 ( lima ratus delapan puluh ribu rupiah).

“Selanjutnya satu orang pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mesin pompa air listrik otomatis merk Shimizu type PS-135 E berhasil diamankan dan kedua teman pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Gelumbang. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.