PALI, Sumselupdate.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperkirakan digelar pada bulan puasa Ramadhan. Sebanyak 1.549 suara akan diperebutkan Paslon 01 Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS) versus Paslon 2 Heri Amalindo dan Soemarjono (HERO).
Ketua KPU PALI, Sunario, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 30 hari usai dibacakan Hakim Mahkamah 22 Maret 2021 kemarin.
Oleh karena itulah, PSU diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April, yang berarti sudah masuk bulan suci Ramadhan.
“Pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel dan KPU RI, sehingga apabila disetujui maka akan langsung ditetapkan komisioner di Bumi Serepat Serasan. Diperkirakan bisa masuk Bulan Puasa atau pertengahan bulan April. Untuk tanggal PSU belum kita tentukan, kita lagi persiapan penyusunan tahapan, kebutuhan logistik, nanti akan kita umumkan jadwal dan tanggal PSU nya,” jelasnya.
Sementara ini lembar kertas surat suara yang telah di cetak sebanyak 2.000 Lembar surat suara.
“Kemudian tahapan lain, untuk KPPS akan kita rekrut baru, tapi kalu untuk PPK dan PPS kita aktifkan yang ada,” ujarnya.
Dijelaskan Sunario, empat TPS digelar PSU berada di tiga desa dua kecamatan, yakni TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
“Rincian DPT di empat TPS ini dengan rincian 1.549 suara. Sedangkan yang menggunakan suara saat Pilkada kemarin ada 1.216 suara,” ungkap Sunario, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya juga, telah digelar rapat koordinasi bersama Pemda PALI, TNI Polri serta pihak-pihak terlibat dalam PSU.
Pihaknya menargetkan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan PSU. Sebab, Kabupaten PALI pada Pilkada 2020 kemarin satu-satunya kabupaten digelar PSU di Sumatera Selatan.
“Kita berharap hasilnya tetap maksimal dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten PALI,” katanya. (adj)